Berita

Senior Partner Integrity, Denny Indrayana/Net

Hukum

Penuhi Undangan Bareskrim, Denny Indrayana Ungkap Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Kawasan Hutan di Kotabaru

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 00:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bareskrim Polri memberi atensi khusus atas laporan dugaan tindak pidana korupsi di areal kerja PT Inhutani II, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (Integrity) Law Firm selaku Pelapor, memenuhi undangan klarifikasi sekitar pukul 13.30 WIB yang sebelumnya telah dijadwalkan sejak Rabu, 3 Agustus pekan lalu oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
 
“Kami hadir atas undangan klarifikasi dari Ditipidkor Bareskrim guna menjelaskan pokok laporan dugaan tindak pidana korupsi atas hilangnya hutan negara sekitar 8.610 ha di Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalsel. Hutan itu disinyalir kuat menjadi HGU milik PT MSAM,” kata Partner Integrity Harimuddin dalam keterangannya, Kamis (11/8).
 

 
Harimuddin menjelaskan bahwa pihaknya memaparkan sejumlah bukti-bukti yang menggambarkan proses perolehan HGU PT MSAM pada tahun 2018 yang berkorelasi dengan hilangnya kawasan hutan di Kotabaru.

Akibatnya, hutan negara yang sedemikian berharganya menjadi aset korporasi tanpa memenuhi syarat peraturan perundang-undangan. Kawasan hutan hanya bisa dialihfungsikan ke lahan perkebunan sepanjang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan keputusan pelepasan kawasan hutan.
 
Menurut aturan yang berlaku tahun 2018, Pasal 21 huruf a Peraturan Pemerintah 104/2015 menyebutkan bahwa keputusan pelepasan kawasan hutan harus diterbitkan setelah Menteri LHK menerima permohonan dan meneliti pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis. Barulah status hamparan daratan itu bukan lagi merupakan kawasan hutan.

“Jadi, jika ribuan hektar hutan tiba-tiba beralih jadi HGU tanpa keputusan dimaksud, dapat disinyalir ada kaki-tangan mafia tanah yang bermain dibaliknya,” tegas Harimuddin.
 
Integrityjuga telah mengadukan dugaan korupsi serupa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 23 Mei 2022 lalu. Hingga saat ini, proses penanganan di Kejagung memasuki tahap penelahaan oleh Jaksa Bidang Intelijen.

Laporan di atas merupakan satu rangkaian advokasi bersama Sawit Watch terkait dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK pada Januari 2022 dan aduan dugaan adanya mafia tanah di Kementerian ATR/BPN awal Agustus 2022.
 
Senior Partner Integrity, Denny Indrayana menyampaikan bahwa advokasi hilangnya hutan negara di Kotabaru bersama Sawit Watch, terus diperluas dengan mengadu ke beberapa aparat penegak hukum (APH) dan kementerian terkait.

Secara bertahap, para APH mulai mendalami perkara ini, salah satunya Bareskrim Polri yang hari ini meminta penjelasan lanjutan atas laporan kami.
 
“Tentu, penanganan korupsi di bidang agraria ini perlu ditangani secara serius dan efektif. Kami menaruh harapan besar kepada Bareskrim agar segera menyelidik dugaan korupsi ini pasca agenda klarifikasi usai dilaksanakan,” demikian mantan Wamenkumham ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya