Berita

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Azmi Syahputra/Net

Politik

Indahkan Perintah Presiden, Ketegasan Kapolri Soal Status Sambo Patut Diapresiasi

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J panen pujian.

Ketegasan Jenderal Sigit, jelas tegak lurus dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar kasus penembakan Brigadir J dibuka apa adanya tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Azmi Syahputra mengatakan, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, merupakan keputusan monumental Jenderal Sigit.


Keputusan ini, kata dia, akan menjadi putusan paling penting dan bersejarah dalam perjalanan penegakan hukum kepolisian.

"Keputusan dan pengumuman Kapolri atas penetapan Irjen Ferdy Sambo merupakan keputusan monumental Kapolri, sehingga layak diapresiasi dalam menjawab problematika yang menyitaan perhatian publik atas kasus brigadir J yang menjadi sorotan tajam," kata Azmy dalam keterangannya, Kamis (11/8).

Sikap tegas Kapolri, sambungnya, menunjukkan kedewasaan dan besarnya rasa tanggungjawabnya dalam menjaga nama baik kepolisian, agar tidak tercoreng.

"Sikap tegas dan lurusnya Kapolri merefleksikan kedewasaan dan kematangan, serta tanggung jawab menjaga nama baik institusi yang sekaligus sebagai penggerak atau pendorong perubahan momentum bersih bersih di tubuh Polri," ujar Azmy.

"Keputusan ini menjadi sebuah rujukan yang dapat dikenang dan dipergunakan dalam praktik di kemudian hari," imbuhnya.

Senada, Ketua Setara Institute Hendardi mengapresiasi langkah tegas Listyo Sigit. Bahkan dia mengatakan Kapolri telah lulus ujian terberat setelah menetapkan Sambo tersangka.

"Kasus ini sungguh jadi ujian terberat bagi Kapolri. Meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya