Berita

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Azmi Syahputra/Net

Politik

Indahkan Perintah Presiden, Ketegasan Kapolri Soal Status Sambo Patut Diapresiasi

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J panen pujian.

Ketegasan Jenderal Sigit, jelas tegak lurus dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar kasus penembakan Brigadir J dibuka apa adanya tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Azmi Syahputra mengatakan, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, merupakan keputusan monumental Jenderal Sigit.


Keputusan ini, kata dia, akan menjadi putusan paling penting dan bersejarah dalam perjalanan penegakan hukum kepolisian.

"Keputusan dan pengumuman Kapolri atas penetapan Irjen Ferdy Sambo merupakan keputusan monumental Kapolri, sehingga layak diapresiasi dalam menjawab problematika yang menyitaan perhatian publik atas kasus brigadir J yang menjadi sorotan tajam," kata Azmy dalam keterangannya, Kamis (11/8).

Sikap tegas Kapolri, sambungnya, menunjukkan kedewasaan dan besarnya rasa tanggungjawabnya dalam menjaga nama baik kepolisian, agar tidak tercoreng.

"Sikap tegas dan lurusnya Kapolri merefleksikan kedewasaan dan kematangan, serta tanggung jawab menjaga nama baik institusi yang sekaligus sebagai penggerak atau pendorong perubahan momentum bersih bersih di tubuh Polri," ujar Azmy.

"Keputusan ini menjadi sebuah rujukan yang dapat dikenang dan dipergunakan dalam praktik di kemudian hari," imbuhnya.

Senada, Ketua Setara Institute Hendardi mengapresiasi langkah tegas Listyo Sigit. Bahkan dia mengatakan Kapolri telah lulus ujian terberat setelah menetapkan Sambo tersangka.

"Kasus ini sungguh jadi ujian terberat bagi Kapolri. Meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya