Berita

Ilustrasi Partai Hanura/Net

Politik

Gugatan Belum Tuntas, Verifikasi Partai Hanura di KPU Bisa Terganggu

SENIN, 08 AGUSTUS 2022 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menghadapi kendala untuk bisa menjadi salah satu partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.  Pasalnya, partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang atau yang akrab disapa OSO ini tengah menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Rhony Sapulette.

Gugatan itu bermula dari kisruh atas hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Hanura Maluku. Sehingga ada DPD yang belum bisa diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai menerima pendaftaran Partai Hanura.

Padahal, syarat lolos verifikasi parpol di KPU sebagai peserta Pemilu 2024, adalah memiliki 34 kepengurusan DPD tingkat provinsi seluruh Indonesia.


"Kami sudah mengirim surat pemberitahuan kepada KPU bahwa proses hukum belum inkrah. Jadi, kepengurusan DPD Maluku masih dalam sengketa. Jadi, ini perlu diselesaikan dulu," kata kuasa hukum penggugat, Andi Saputro, melalui keterangannya, Senin (8/8).

Lebih lanjut Andi menuturkan, kliennya telah melayangkan gugatan kepada OSO selaku Ketua Umum Hanura, Sekjen Hanura, Ketua Bidang Organisasi Partai Hanura sekaligus Plt Ketua DPD Hanura Maluku, dan Achmad Ohorella selaku Ketua DPD Hanura Maluku.

Sejauh ini, kata dia, penggugat sudah berupaya menyelesaikan sengketa melalui mekanisme internal sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Namun upaya ini tidak kunjung mencapai mufakat.

Karena itu, penggugat membawa sengketa tersebut ke Pengadilan Negeri dengan landasan pasal 33 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik.

“Pasal 32 menyatakan, Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.  Selanjutnya pasal 33 berbunyi  'Dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud pasal 32 tidak tercapai, penyelesaian perselisihan dilakukan melalui Pengadilan Negeri',” jelasnya.

Dengan masa pendaftaran dan verifikasi di KPU yang terbatas, pihak Hanura mau tidak mau harus segera menyelesaikan sengketa internal ini. Karena hal ini diyakini akan jadi sandungan bagi Hanura untuk mendapatkan verifikasi dari KPU terkait kepesertaan mereka di Pemilu 2024.

Rencananya, Partai Hanura akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI pada Senin sore ini (8/8).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya