Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani/RMOL

Politik

Kasus Penembakan Brigadir J Berbuntut 3 Jenderal Dimutasi, Anggota Komisi III DPR: Pelanggaran Etik dan Pidananya Harus Diselesaikan

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 09:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mutasi yang dilakukan tiga orang jenderal sebagai buntut dari kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan dapat berlanjut ke pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana.

"Dalam konteks penyelidikan etik maupun pidana lebih lanjut, kita harapkan Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya untuk persoalan etik, dan Kabareskrim juga memfokuskan penuh penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana. Agar progres penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan," kata anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, kepada wartawan, Jumat (5/8).

Wakil Ketua Umum PPP ini meyakini, dengan menyelesaikan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana tersebut bisa membuat kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali mengalami peningkatan.


"Dengan selesai lebih cepat pada tahap penyelidikan dan penyidikannya, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali meningkat," ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP ini menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajaran korps Bhayangkara dalam penanganan dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Apa yang diputuskan oleh Kapolri dan jajaran pejabat utama Polri dan diumumkan tadi malam di mana sejumlah perwira Polri baik tinggi, menengah, dan pertama yang diduga memiliki kaitan erat dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J dan penanganan awalnya patut diapresiasi oleh publik,” tuturnya.

"Pimpinan Polri mengimplementasikan konsep Presisi bukan saja dalam ranah etik tetapi juga kemungkinan melanjutkannya dalam ranah hukum pidana," demikian Arsul.

Melalui TR bernomor ST/1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus 2022, Kapolri memutasi 15 personel. Lima di antaranya perwira tinggi berpangkat jenderal, sembilan perwira menengah, dan satu perwira pertama.

Dari daftar tersebut, tiga jenderal dimutasi ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polri.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. Kemudian, Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Karo Paminal Div Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. Lalu, Brigjen Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provos Div Propam Polri menjadi Pati Yanma Polri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya