Berita

Anggota komisi III DPR RI, Arsul Sani/RMOL

Politik

Komisi III DPR Bersyukur Kasus Baku Tembak Brigadir J Ada Progres

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 14:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyambut baik penetapan tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Meskipun, penetapan tersangka Bharada E belum memuaskan harapan publik.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8).

“Saya melihat begini, apa yang diumumkan oleh polri tadi malam, terlepas barangkali belum memuaskan ekspektasi publik, tapi itu sebuah progres,” kata Arsul.


Bukan tanpa alasan, Arsul menyebut itu merupakan sebuah progres. Pertama ada penetapan tersangka. Kedua, polri juga dari perspektif hukum pidana, itu tidak menutup adanya tersangka lain dengan disebutnya pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

“Pasal 55 dan 56 KUHP itu mengatur tentang penyertaan. Kalau bicara penyertaan dalam tindak pidana, itu berarti pelakunya tidak hanya satu,” urainya.

Hanya saja, kata Wakil Ketua Umum PPP ini, apakah terduga atau tersangka pelaku itu yang kedua apakah dia statusnya orang yg turut serta melakukan, atau orang yang menyuruh melakukan, atau orang yang menganjurkan melakukan, atau orang yang membantu melakukan.

“Itu tampaknya masih dalam proses penyidikan. Nah, itu yg kita tunggu,” tuturnya.

Lebih jauh, Arsul berharap agar penuntasan kasus yang menyita perhatian publik itu dapat berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku dan dilakukan secara transparan serta akuntabel.

“Tentu ada harapan kami di Komisi III DPR karena ini perkara yang menarik begitu banyak, begitu luas atensi masyarakat, sebaiknya polri secara teratur menyampaikan hal-hal mana yang bisa disampaikan kepada publik terkait dengan progres penyidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri yang tergabung dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya