Berita

Mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nusantara

Pendapat Ahli Forensik, Lamanya Hasil Autopsi Jasad Brigadir J karena Pemeriksaan Laboratorium

MINGGU, 31 JULI 2022 | 19:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hasil autopsi jasad mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) memakan waktu yang cukup lama hingga dua bulan. Tim dokter forensik Brigadir J menuturkan lamanya proses tersebut karena tim forensik mengalami kendala, salah satunya tubuh korban yang sudah diformalin.

Dokter spesialis forensik di RSUD Banten Budi Suhendar menuturkan untuk autopsi jasad korban hanya membutuhkan waktu selama tiga jam. Pendapat Budi, lamanya hasil itu keluar lantaran adanya proses pemeriksaan labolatorium dan analisis yang cukup panjang dan mendalam.

"Waktu untuk autopsi rata-rata 3 jam. Selanjutnya perlu untuk analisis hasil temuan dan bila diperlukan dilakukan pemeriksaan lanjutan laboratorium untuk memastikan temuan. Pada umumnya karena ada proses pemeriksaan laboratorium dan proses analisis,” kata Budi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/7).


Sementara itu, kriminolog UI Mustofa menuturkan lamanya hasil autopsi jasad, dikarenakan adanya analisa mikrobiologi dari tim forensik untuk memastikan penyebab utama tewasnya seseorang.

"Sepanjang yang pernah saya ketahui, yang akan dilakukan adalah analisa microbiologi untuk memastikan apakah yang ditemukan merupakan keadaan sebelum kematian atau setelah kematian. Untuk akuratnya tanya ke ahli kedokteran forensik,” tutup Musfofa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya