Berita

Mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nusantara

Pendapat Ahli Forensik, Lamanya Hasil Autopsi Jasad Brigadir J karena Pemeriksaan Laboratorium

MINGGU, 31 JULI 2022 | 19:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hasil autopsi jasad mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) memakan waktu yang cukup lama hingga dua bulan. Tim dokter forensik Brigadir J menuturkan lamanya proses tersebut karena tim forensik mengalami kendala, salah satunya tubuh korban yang sudah diformalin.

Dokter spesialis forensik di RSUD Banten Budi Suhendar menuturkan untuk autopsi jasad korban hanya membutuhkan waktu selama tiga jam. Pendapat Budi, lamanya hasil itu keluar lantaran adanya proses pemeriksaan labolatorium dan analisis yang cukup panjang dan mendalam.

"Waktu untuk autopsi rata-rata 3 jam. Selanjutnya perlu untuk analisis hasil temuan dan bila diperlukan dilakukan pemeriksaan lanjutan laboratorium untuk memastikan temuan. Pada umumnya karena ada proses pemeriksaan laboratorium dan proses analisis,” kata Budi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/7).


Sementara itu, kriminolog UI Mustofa menuturkan lamanya hasil autopsi jasad, dikarenakan adanya analisa mikrobiologi dari tim forensik untuk memastikan penyebab utama tewasnya seseorang.

"Sepanjang yang pernah saya ketahui, yang akan dilakukan adalah analisa microbiologi untuk memastikan apakah yang ditemukan merupakan keadaan sebelum kematian atau setelah kematian. Untuk akuratnya tanya ke ahli kedokteran forensik,” tutup Musfofa.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya