Berita

Nikita Mirzani/Net

Politik

Respons DPR Soal Nikita Mirzani Berstatus Tersangka Cabut ke Luar Negeri

JUMAT, 29 JULI 2022 | 21:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Nikita Mirzani boleh keluar negeri untuk berobat, padahal ibu anak tiga tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dalam UU ITE.  

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyindir soal Nikita ini. Dengan nada satir, Djamil mengatakan kalau Nikita bukan tersangka kasus tindak pidana korupsi sehingga bisa diperbolehkan ke luar negeri.

"Mungkin karena bukan kasus tipikor (tindak pidana korupsi) makanya tidak dilarang ke luar negeri,” ucap Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/7).

Menurutnya, soal etis atau tidak etis suatu perkara maupun tersangka yang boleh keluar negeri, Nasir melihat hal itu tidak masuk dalam kitab hukum pidana.

"Tersangka-sangkaan namanya. Soal etis memang gak ada dalam kamus hukum kita,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso berpendapat terkait sepak terjang Nikita Mirzani ketika berurusan dengan aparat kepolisian, artis yang cukup kontroversial itu memiliki backing dari internal korps bhayangkara, sehingga Nikita seolah mendapat “keistimewaan” dari pihak kepolisian.

“Nikita Mirzani diduga punya backing internal polisi juga, sehingga berani keluar negeri tanpa pemberitahuan pada penyidik,” ujar Sugeng menyayangkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya