Berita

Nikita Mirzani/Net

Politik

Respons DPR Soal Nikita Mirzani Berstatus Tersangka Cabut ke Luar Negeri

JUMAT, 29 JULI 2022 | 21:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Nikita Mirzani boleh keluar negeri untuk berobat, padahal ibu anak tiga tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dalam UU ITE.  

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyindir soal Nikita ini. Dengan nada satir, Djamil mengatakan kalau Nikita bukan tersangka kasus tindak pidana korupsi sehingga bisa diperbolehkan ke luar negeri.

"Mungkin karena bukan kasus tipikor (tindak pidana korupsi) makanya tidak dilarang ke luar negeri,” ucap Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/7).


Menurutnya, soal etis atau tidak etis suatu perkara maupun tersangka yang boleh keluar negeri, Nasir melihat hal itu tidak masuk dalam kitab hukum pidana.

"Tersangka-sangkaan namanya. Soal etis memang gak ada dalam kamus hukum kita,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso berpendapat terkait sepak terjang Nikita Mirzani ketika berurusan dengan aparat kepolisian, artis yang cukup kontroversial itu memiliki backing dari internal korps bhayangkara, sehingga Nikita seolah mendapat “keistimewaan” dari pihak kepolisian.

“Nikita Mirzani diduga punya backing internal polisi juga, sehingga berani keluar negeri tanpa pemberitahuan pada penyidik,” ujar Sugeng menyayangkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya