Berita

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro

Politik

Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 1 Agustus

SENIN, 04 JULI 2022 | 12:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, khususnya untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto dalam jumpa pers usai rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/7).

"Untuk kegiatan pembatasan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjangan dari tanggal 5 Juli (besok) sampai 1 Agustus," ujar Airlangga dikutip dalam siaran langsung kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menjelaskan, PPKM di luar Jawa Bali hanya terdapat 2 level, yaitu level 1 dan level 2.

"Yang terdiri dari 385 kabupaten/kota di level 1, dan hanya satu di level 2 yaitu di Kabupaten Sorong di Papua Barat," imbuhnya menerangkan.

Adapun terkait kondisi pandemi Covid-19 di luar wilayah Jawa-Bali per 3 Juli kemarin, Airlangga mengungkapkan bahwa jumlah penambahan pasien baru tidak begitu meningkat signifikan, jika dibanding wilayah di dalam Pulau Jawa-Bali.

"Kalau dilihat reproduksi efektif di luar Jawa-Bali, Sumatera 1,08 (persen); Nusa Tenggara, Kalimantan Sulawesi 1,11 (persen); dan Maluku-Papua 0,99 (persen)," ungkapnya.

"Dari segi kasus secara nasional 1.614 (per 3 Juli kemarin), Jawa Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen, yaitu 1.579 kasus. Sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen," tandas AIrlangga yang juga sebagai Ketum Partai Golkar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya