Berita

Pengamat politik Rocky Gerung dalam diskusi publik DPD RI bertajuk “Dialog Kebangsaan Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan” pada Selasa (28/6)/Repro

Politik

Rocky Gerung: Presidential Threshold 20 Persen Menghina Rakyat dan jadi Kandang Oligarki!

SELASA, 28 JUNI 2022 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengamat politik Rocky Gerung bersama rekan-rekannya mengajak semua elemen masyarakat termasuk DPD RI untuk menggugat Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, tingginya angka ambang batas pencalonan presiden itu merusak tatanan demokrasi dan menghina kedaulatan rakyat.

“Kita bersama-sama DPD RI akan menguji lagi prinsip PT 20 yang menghina rakyat,” tegas Rocky dalam diskusi publik DPD RI bertajuk “Dialog Kebangsaan Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan” pada Selasa (28/6).


Rocky bahkan menyebut PT 20 persen itu menjadi tempat untuk menyburkan para oligarki. Pasalnya, dengan adanya ambang batas yang tinggi itu para oligarki sangat mudah memainkan perannya.

Atas dasar itu, Rocky menegaskan bahwa pihaknya akan melawan para oligarki itu dengan menggugat PT 20 persen.

“Saya katakan 20 persen itu adalah kandang oligarki. Kan oligarki tuh beternak politisi di 20 persen itu. Jadi kita akan lawan,” pungkasnya.

Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti dan Aktivis Senior Syahganda Nainggolan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya