Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Vera Febyanthy/Net

Politik

Investasi Telkomsel ke GoTo Diduga Tidak Wajar, Komisi XI DPR Minta BPK-KPK Turun Tangan

SENIN, 27 JUNI 2022 | 08:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Diduga ada ketidakwajaran proses dan penilaian pada investasi pembelian saham BUMN PT Telkomsel ke PT GoTo (Gojek Tokopedia) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberasantan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mendalami hal tersebut.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Vera Febyanthy mengingat peran vital dari kedua lembaga itu.
 
“BPK dalam kaitannya dengan audit terhadap dugaan terjadinya kerugian keuangan negara. KPK berkaitan dengan tugasnya untuk melakukan penindakan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya kepada wartawan, Senin (27/6).


Vera mengurai, salah satu aturan yang sangat berpotensi dilanggar adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Dalam Pasal 1 ayat 1 di peraturan tersebut disebutkan bahwa salah satu yang dimaksud ‘Afiliasi’ adalah hubungan kekeluargaan karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertical.
 
Di sisi lain, dalam ayat 2 disebutkan Benturan Kepentingan yang dimaksud adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud.
 
“Ketika dikaitkan dengan posisi Menteri BUMN dan kakaknya yang sekaligus merupakan presiden komisaris dan pemegang saham GoTo, ada hubungan kekeluargaan yang berpotensi masalah nepotisme,” tegas Vera.
 
Atas dasar itu, hal yang perlu dipertanyakan OJK adalah proses dan penilaian kewajaran investasi itu apakah sesuai aturan POJK atau tidak. Menurut Vera, harus ada lembaga independen untuk menentukan nilai transaksi wajarnya.

“Harus pula diumumkan dalam keterbukaan informasi, Karena proses investasi itu menimbulkan problematika hukum tersendiri,” kata politikus Demokrat ini.
 
Selain itu, KPK seharusnya juga bisa mengusut dugaan tindak pidana nepotisme dalam kasus itu, selain tindak pidana korupsinya. Sebab, terdapat norma dalam UU 28/1999 yang mengatur penyelenggara negara bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Langkah proaktif KPK dan BPK untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam investasi Telkomsel itu akan memberikan preseden baik bagi perwujudan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” demikian Vera.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya