Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Vera Febyanthy/Net

Politik

Investasi Telkomsel ke GoTo Diduga Tidak Wajar, Komisi XI DPR Minta BPK-KPK Turun Tangan

SENIN, 27 JUNI 2022 | 08:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Diduga ada ketidakwajaran proses dan penilaian pada investasi pembelian saham BUMN PT Telkomsel ke PT GoTo (Gojek Tokopedia) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberasantan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mendalami hal tersebut.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Vera Febyanthy mengingat peran vital dari kedua lembaga itu.
 

“BPK dalam kaitannya dengan audit terhadap dugaan terjadinya kerugian keuangan negara. KPK berkaitan dengan tugasnya untuk melakukan penindakan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya kepada wartawan, Senin (27/6).

Vera mengurai, salah satu aturan yang sangat berpotensi dilanggar adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Dalam Pasal 1 ayat 1 di peraturan tersebut disebutkan bahwa salah satu yang dimaksud ‘Afiliasi’ adalah hubungan kekeluargaan karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertical.
 
Di sisi lain, dalam ayat 2 disebutkan Benturan Kepentingan yang dimaksud adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud.
 
“Ketika dikaitkan dengan posisi Menteri BUMN dan kakaknya yang sekaligus merupakan presiden komisaris dan pemegang saham GoTo, ada hubungan kekeluargaan yang berpotensi masalah nepotisme,” tegas Vera.
 
Atas dasar itu, hal yang perlu dipertanyakan OJK adalah proses dan penilaian kewajaran investasi itu apakah sesuai aturan POJK atau tidak. Menurut Vera, harus ada lembaga independen untuk menentukan nilai transaksi wajarnya.

“Harus pula diumumkan dalam keterbukaan informasi, Karena proses investasi itu menimbulkan problematika hukum tersendiri,” kata politikus Demokrat ini.
 
Selain itu, KPK seharusnya juga bisa mengusut dugaan tindak pidana nepotisme dalam kasus itu, selain tindak pidana korupsinya. Sebab, terdapat norma dalam UU 28/1999 yang mengatur penyelenggara negara bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Langkah proaktif KPK dan BPK untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam investasi Telkomsel itu akan memberikan preseden baik bagi perwujudan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” demikian Vera.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya