Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Fraksi Golkar Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Sediakan Vaksin Halal

KAMIS, 02 JUNI 2022 | 19:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Panitia Kerja Pengawasan vaksin Covid-19 dari Fraksi Golkar, Darul Siska mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjalankan putusan Mahkamah Agung yang telah mewajibkan untuk menyediakan vaksin halal dalam program vaksinasi lanjutan (booster).

"Terkait vaksin halal, berapa yang akan dibeli vaksin dari luar negeri dan dari dalam negeri yang direncanakan. Biofarma dan Biotis apakah akan memproduksi sesuai kebutuhan ataukah memproduksi sesuai kemampuan," ujar Darul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/6).

Darul juga menyampaikan semangat menggunakan vaksin halal tidak boleh kendor, karena hal ini sudah menjadi Putusan Mahkamah Agung. Diapun menunggu dan mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada penggunaan vaksin halal di dalam negeri.


"Supaya tidak lagi ada protes dan dianggap pembangkangan terhadap putusan MA. Kita juga mendorong dari 7 vaksin yang digunakan Kemenkes semuanya sudah mendapat fatwa halal," tegas Darul.

Senada dengan Darul, Anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini juga mempertanyakan sejauh mana langkah-langkah pemerintah untuk membeli vaksin halal. Hal ini dikarenakan tidak boleh lagi ada pengabaian terhadap vaksin halal dengan alasan yang tidak dapat dibenarkan.

"Karena tidak ada jalan lain saya kira semua sudah sepakat penggunaan vaksin halal ini sudah merupakan kewajiban. Karena penolakan terhadap vaksin halal merupakan penolakan terhadap putusan sebuah Mahkamah yang diakui keberadaannya sebagai lembaga hukum tertinggi di negara kita," jelas Yahya.

Sehingga kata Yahya, ini bisa dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Dirinya mempertanyakan vaksin halal Sinovac dan Zifivax yang dibeli oleh pemerintah berapa banyak? Dia mengingatkan agar pemerintah jelas dalam mempersiapkan vaksin halal untuk booster.

"Saya mengapresiasi kepada pemerintah yang telah memasukkan vaksin halal sebagai vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi. Yang saya tanyakan jangan sampai ini hanya dimasukkan ke dalam Keputusan Menteri tetapi tidak dibeli," tegasnya.

Sebagai informasi dalam rapat Panja Vaksinasi, Selasa (31/5) kemarin hampir seluruh Anggota mempertanyakan adanya kesalahan perencanaan dalam penggunaan anggaran, dimana anggaran TA 2022 digunakan untuk membiayai kontrak pembelian tahun 2021.

Begitu juga perkiraan Kemenkes stok vaksin saat ini sekitar 47 juta dosis, sementara kebutuhan hanya 43 juta dosis. Sehingga adanya kontrak vaksin baru, tak luput dari sorotan Panja.

Kemenkes tidak mampu menyajikan perincian data stock vaksin yang ada saat ini berapa yang halal dan tidak halal. Padahal dengan adanya Keputusan Mahkamah Agung terkait Vaksin Halal adalah final dan mengikat, harus menggunakan vaksin halal dalam booster, disisi lain anggota Panja menyarankan agar vaksin yang tidak halal dan vaksin kadaluarsa agar dihanguskan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya