Berita

Rambu peringatan ganjil genap di Jakarta/Net

Presisi

Per 6 Juni, Ruas Ganjil Genap Jakarta Bertambah 2 Kali Lipat

SABTU, 28 MEI 2022 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ruas jalan yang akan diterapkan aturan ganji genap (gage) di DKI Jakarta akan bertambah dua kali lipat per 6 Juni mendatang. Dari sebelumnya 13 titik menjadi 26 titik.

Perluasan titik ganjil genap ini disepakati melalui rapat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan.

Begitu kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Sabtu (28/5).


“Ada beberapa hal yang kita putuskan terkait dengan perluasan (ganjil genap) yang tadinya 13 kawasan menjadi 26 kawasan,” kata Sambodo.

Sambodo turut menekankan bahwa dari 26 kawasan tersebut, sebanyak 12 kawasan telah memiliki kamera ETLE atau tilang elektronik. Sementara sisanya atau 14 ruas belum.

Dengan demikian, di 14 kawasan yang tidak ada kamera ETLE, sistem tilang akan dilakukan secara manual.

Pihaknya pun akan mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memprioritaskan pengadaan kamera ETLE di 14 titik tersebut.

"Sehingga ke depan seluruh 26 kawasan yang ada gage penindakannya seluruhnya gunakan kamera ETLE," kata Sambodo.

Sambodo melanjutkan, penerapan ganjil genap di 26 ruas jalan ini disosialisasikan mulai 25 Mei sampai dengan 5 Juni 2022. Kemudian, dilanjutkan melalui uji coba mulai 6 Juni hingga 12 Juni 2022.

Sambodo menekankan, pihaknya tidak akan memberlakukan penilangan terhadap para pelanggar di 13 ruas jalan ganjil genap yang baru selama masa uji coba. Para pelanggar nantinya akan diberikan teguran secara lisan saja.

“Kemudian tanggal 6-12 Juni itu selama seminggu kita akan lakukan uji coba. Uji coba dalam arti jika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru maka tidak langsung kita berikan tindakan tilang tapi kita laksanakan dengan peneguran,” demikian Sambodo.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya