Berita

Proses kurasi UMKM yang akan meramaikan even Formula E/Ist

Nusantara

Seratus UMKM Terpilih Turut Meriahkan Ajang Formula E

MINGGU, 22 MEI 2022 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam even internasional Formula E, sebanyak 160 Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) diundang untuk memeriahkan ajang Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta Creative Hub (JCH), Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan penyaringan. Dari hasil penyaringan, akan dipilih 100 UMKM terbaik untuk bisa menjual produknya di ajang Formula E Jakarta pada 4 Juni mendatang

"Sebanyak 10 orang kurator bersertifikat juga telah disiapkan untuk menyeleksi produk-produk terbaik dari UMKM tersebut,” kata Elisabeth Ratu Rante Allo seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (22/5).


Ratu menambahkan, 160 UMKM tersebut berasal dari Jakpreneur yang merupakan program UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, lebih dari 300 ribu UMKM Jakpreneur sudah mulai menggunakan digitalisasi dalam mengembangkan usahanya.

UMKM yang nantinya lolos kurasi akan menggunakan QRIS sebagai metode pembayarannya. Bernama QRIS Jakpreneur, sistem pembayaran tersebut dinilai akan lebih memudahkan transaksi. QRIS Jakpreneur juga bisa memonitor omset penjualan produk dari setiap UMKM pada ajang Formula E.

“Dengan adanya QRIS Jakpreneur, kami dapat memonitor perkembangan UMKM binaan, baik per event maupun jangka panjang. Sehingga, dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan UMKM,” tambahnya.

Dilansir dari situs qris.id, QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional yang berfungsi untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia.  QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan dari berbagai macam QR dari sejumlah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR Code.

Dengan menggunakan QRIS, proses pembayaran melalui pemindaian (scanning) kode QR dari berbagai jenis platform pembayaran hanya membutuhkan satu jenis kode QR saja.

Saat ini, semuaPenyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang menggunakan QR Code wajib menerapkan QRIS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya