Berita

Proses kurasi UMKM yang akan meramaikan even Formula E/Ist

Nusantara

Seratus UMKM Terpilih Turut Meriahkan Ajang Formula E

MINGGU, 22 MEI 2022 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam even internasional Formula E, sebanyak 160 Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) diundang untuk memeriahkan ajang Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta Creative Hub (JCH), Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan penyaringan. Dari hasil penyaringan, akan dipilih 100 UMKM terbaik untuk bisa menjual produknya di ajang Formula E Jakarta pada 4 Juni mendatang

"Sebanyak 10 orang kurator bersertifikat juga telah disiapkan untuk menyeleksi produk-produk terbaik dari UMKM tersebut,” kata Elisabeth Ratu Rante Allo seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (22/5).


Ratu menambahkan, 160 UMKM tersebut berasal dari Jakpreneur yang merupakan program UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, lebih dari 300 ribu UMKM Jakpreneur sudah mulai menggunakan digitalisasi dalam mengembangkan usahanya.

UMKM yang nantinya lolos kurasi akan menggunakan QRIS sebagai metode pembayarannya. Bernama QRIS Jakpreneur, sistem pembayaran tersebut dinilai akan lebih memudahkan transaksi. QRIS Jakpreneur juga bisa memonitor omset penjualan produk dari setiap UMKM pada ajang Formula E.

“Dengan adanya QRIS Jakpreneur, kami dapat memonitor perkembangan UMKM binaan, baik per event maupun jangka panjang. Sehingga, dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan UMKM,” tambahnya.

Dilansir dari situs qris.id, QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional yang berfungsi untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia.  QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan dari berbagai macam QR dari sejumlah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR Code.

Dengan menggunakan QRIS, proses pembayaran melalui pemindaian (scanning) kode QR dari berbagai jenis platform pembayaran hanya membutuhkan satu jenis kode QR saja.

Saat ini, semuaPenyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang menggunakan QR Code wajib menerapkan QRIS.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya