Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Presiden Jokowi Instruksikan Menaker Ida Revisi Aturan JHT

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 21:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk merevisi aturan pencairan jaminan hari tua (JHT).

Perintah itu dilakukan Jokowi setelah memanggil Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menaker.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Jokowi memerintahkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 2/2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT.


Pratikno mengakui Presiden Jokowi meminta aturan JHT lebih disederhanakan.

"Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara persyaratan pembayaran JHT disederhanakan," demikian dikutip dari Youtube Kementerian Sekretariat Negara, Senin (21/2).

Meski demikian, untuk perubahan aturan secara teknis akan diatur oleh Kemnaker.

Pratikno menjelaskan bahwa Presiden Jokowi memberikan pesan kepada anak buahnya untuk mempermudah para buruh. Sebab, saat ini banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Orang nomor satu di Indonesia itu, dikatakan Pratikno meminta para buruh untuk membantu menjaga kondusifitas. Dengan demikian, investasi akan tumbuh positif dan imbasnya lapangan pekerjaan akan terbuka seluas-luasnya bagi masyarakat.

"Dalam rangka meningkatkan daya saing dama bidang investasi," pungkasnya.

Beberapa pekan ini berbagai kalangan mengkritik kebijakan pemerintah yang mengatur bahwa JHT bisa diambil dalam usia 56 tahun.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya