Berita

Pulau Bintan/Net

Dunia

Gelembung Perjalanan Singapura-Indonesia Dimulai Hari Ini

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 17:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia dan Singapura memulai penerapan travel bubble atau gelembung perjalanan antara Singapura serta wilayah Batam dan Bintan pada hari ini, Senin (24/1).

Dengan adanya tavel bubble, maka pelaku perjalanan dari dan ke wilayah tersebut akan terbebas dari karantina wajib yang berlaku.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan travel bubble diberlakukan untuk menghidupkan pariwisata dan ekonomi di dua wilayah tersebut.


"Pemerintah mendorong travel bubble antara Batam-Bintan dengan Singapura untuk mendorong kegiatan pariwisata," kata Airlangga dalam konferensi pers.

Meski begitu, ada sejumlah persyaratan dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh para pelancong dari Singapura sebelum berkunjung ke Batam dan Bintan.

Hanya mereka yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 minimal 14 hari sebelum keberangkatan, yang diizinkan menggunakan mekanisme travel bubble.

Mereka juga harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam, registrasi e-HAC, serta visa kunjungan.

Adapun pintu masuk untuk wisatawan dari Singapura hanya Terminal Feri Internasional Nongsapura untuk ke Batam, dan Terminal Feri Bandar Bintan Telani untuk ke Bintan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya