Berita

Pesawat Cathay Pacific/Net

Dunia

Cathay Pacific Beri Bonus Rp 53 Juta Bagi Pilot yang Mau Terbang

RABU, 19 JANUARI 2022 | 09:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Maskapai Cathay Pacific Airways menawarkan bonus hingga 29 ribu dolar HK atau setara dengan Rp 53 juta kepada para pilor yang besedia terbang.

Dengan pemberlakukan karantina wajib yang ketat, banyak pilot akhirnya memutuskan tidak terbang.

Tetapi dari memo staf Cathay yang dilihat oleh Bloomberg, menyebut, kapten yang menerbangkan dua penerbangan loop tertutup akan mendapatkan bonus 22 ribu dolar HK, naik menjadi 29 ribu dolar HK untuk empat atau lebih loop tertutup.


Petugas pertama akan mendapatkan 17 ribu dolar HK untuk dua putaran dan 24 ribu dolar HK untuk empat putaran atau lebih.

Setelah terbang, para kru pesawat harus menjalani karantina wajib dua minggu selama dua munggu, sebelum akhirnya diizinkan pulang.

Cathay mengoperasikan hanya 2 persen dari kapasitas penumpang pra-pandemi dan 20 persen dari kapasitas kargo pra-Covid. Itu adalah level terendah sejak awal pandemi.

Hong Hong cukup ketat mempertahankan strategi Zero Covid demi mencegah penyebaran Covid-19.

Pada Selasa (18/1), Hong Kong bahkan memerintahkan pemusnahaan ribuan hamster hingga kelinci karena varian Delta ditemukan di tokoh hewan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya