Berita

Tiga pria lanjut usia mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona di Yunani/AP

Dunia

Di Yunani, Orang Tua yang Tidak Divaksin Covid-19 Harus Bayar Denda Bulanan

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 19:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Yunani semakin gencar mendorong upaya vaksinasi Covid-19. Salah satu cara yang dilakukan adalah memberlakukan mandat vaksinasi untuk orang di atas usia 60. Aturan ini diberlakukan mulai Senin (17/1).

Di bawah aturan ini, orang tua yang tidak divaksinasi harus bersiap menghadapi hukuman denda, yakni 50 euro pada bulan Januari ini dan diikuti dengan denda bulanan sebesar 100 euro setelah itu.

Saat ini di Yunani, sekitar dua pertiga dari 10,7 juta penduduknya sudah divaksinasi sepenuhnya.


Namun sejak beberapa waktu belakangan, didorong oleh penularan varian Omicron, tingkat kematian dan rawat inap harian akibat lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi.

Situasi tersebut memaksa pemerintah Yunani untuk mengambil langkah pembatasan dan aturan ketat demi mengekang penularan lebih lanjut dari varian Omicron. Salah satu caranya adalah dengan memberlakukan denda bagi orang tua yang tidak divaksin.

Menurut Menteri Kesehatan Yunani Thanos Plevris, denda bulanan itu akan dikumpulkan melalui kantor pajak yang kemudian akan digunakan untuk membantu mendanai rumah sakit negara.

“Faktor usia penting karena dampaknya terhadap layanan kesehatan masyarakat,” kata Plevris kepada TV swasta Open.

Aturan soal wajib vaksin Covid-19 bagi orang tua di atas 60 tahun ini sebenarnya telah diumumkan sejak akhir Desember lalu. Merujuk pada data pemerintah Yunani, saat ini sekitar 41,5 persen dari 530 ribu orang di atas usia 60 tahun yang ditargetkan oleh mandat terbaru itu sekarang telah divaksinasi sepenuhnya.

Bukan tanpa alasan pemerintah Yuani membuat aturan yang menyasar orang tua. Negara itu memiliki populasi tertua ketujuh di dunia, yang diukur dengan jumlah penduduk berusia 65 tahun ke atas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya