Berita

Tiga pria lanjut usia mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona di Yunani/AP

Dunia

Di Yunani, Orang Tua yang Tidak Divaksin Covid-19 Harus Bayar Denda Bulanan

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 19:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Yunani semakin gencar mendorong upaya vaksinasi Covid-19. Salah satu cara yang dilakukan adalah memberlakukan mandat vaksinasi untuk orang di atas usia 60. Aturan ini diberlakukan mulai Senin (17/1).

Di bawah aturan ini, orang tua yang tidak divaksinasi harus bersiap menghadapi hukuman denda, yakni 50 euro pada bulan Januari ini dan diikuti dengan denda bulanan sebesar 100 euro setelah itu.

Saat ini di Yunani, sekitar dua pertiga dari 10,7 juta penduduknya sudah divaksinasi sepenuhnya.


Namun sejak beberapa waktu belakangan, didorong oleh penularan varian Omicron, tingkat kematian dan rawat inap harian akibat lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi.

Situasi tersebut memaksa pemerintah Yunani untuk mengambil langkah pembatasan dan aturan ketat demi mengekang penularan lebih lanjut dari varian Omicron. Salah satu caranya adalah dengan memberlakukan denda bagi orang tua yang tidak divaksin.

Menurut Menteri Kesehatan Yunani Thanos Plevris, denda bulanan itu akan dikumpulkan melalui kantor pajak yang kemudian akan digunakan untuk membantu mendanai rumah sakit negara.

“Faktor usia penting karena dampaknya terhadap layanan kesehatan masyarakat,” kata Plevris kepada TV swasta Open.

Aturan soal wajib vaksin Covid-19 bagi orang tua di atas 60 tahun ini sebenarnya telah diumumkan sejak akhir Desember lalu. Merujuk pada data pemerintah Yunani, saat ini sekitar 41,5 persen dari 530 ribu orang di atas usia 60 tahun yang ditargetkan oleh mandat terbaru itu sekarang telah divaksinasi sepenuhnya.

Bukan tanpa alasan pemerintah Yuani membuat aturan yang menyasar orang tua. Negara itu memiliki populasi tertua ketujuh di dunia, yang diukur dengan jumlah penduduk berusia 65 tahun ke atas.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya