Berita

Tiga pria lanjut usia mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona di Yunani/AP

Dunia

Di Yunani, Orang Tua yang Tidak Divaksin Covid-19 Harus Bayar Denda Bulanan

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 19:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Yunani semakin gencar mendorong upaya vaksinasi Covid-19. Salah satu cara yang dilakukan adalah memberlakukan mandat vaksinasi untuk orang di atas usia 60. Aturan ini diberlakukan mulai Senin (17/1).

Di bawah aturan ini, orang tua yang tidak divaksinasi harus bersiap menghadapi hukuman denda, yakni 50 euro pada bulan Januari ini dan diikuti dengan denda bulanan sebesar 100 euro setelah itu.

Saat ini di Yunani, sekitar dua pertiga dari 10,7 juta penduduknya sudah divaksinasi sepenuhnya.


Namun sejak beberapa waktu belakangan, didorong oleh penularan varian Omicron, tingkat kematian dan rawat inap harian akibat lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi.

Situasi tersebut memaksa pemerintah Yunani untuk mengambil langkah pembatasan dan aturan ketat demi mengekang penularan lebih lanjut dari varian Omicron. Salah satu caranya adalah dengan memberlakukan denda bagi orang tua yang tidak divaksin.

Menurut Menteri Kesehatan Yunani Thanos Plevris, denda bulanan itu akan dikumpulkan melalui kantor pajak yang kemudian akan digunakan untuk membantu mendanai rumah sakit negara.

“Faktor usia penting karena dampaknya terhadap layanan kesehatan masyarakat,” kata Plevris kepada TV swasta Open.

Aturan soal wajib vaksin Covid-19 bagi orang tua di atas 60 tahun ini sebenarnya telah diumumkan sejak akhir Desember lalu. Merujuk pada data pemerintah Yunani, saat ini sekitar 41,5 persen dari 530 ribu orang di atas usia 60 tahun yang ditargetkan oleh mandat terbaru itu sekarang telah divaksinasi sepenuhnya.

Bukan tanpa alasan pemerintah Yuani membuat aturan yang menyasar orang tua. Negara itu memiliki populasi tertua ketujuh di dunia, yang diukur dengan jumlah penduduk berusia 65 tahun ke atas.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya