Berita

Tiga pria lanjut usia mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona di Yunani/AP

Dunia

Di Yunani, Orang Tua yang Tidak Divaksin Covid-19 Harus Bayar Denda Bulanan

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 19:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Yunani semakin gencar mendorong upaya vaksinasi Covid-19. Salah satu cara yang dilakukan adalah memberlakukan mandat vaksinasi untuk orang di atas usia 60. Aturan ini diberlakukan mulai Senin (17/1).

Di bawah aturan ini, orang tua yang tidak divaksinasi harus bersiap menghadapi hukuman denda, yakni 50 euro pada bulan Januari ini dan diikuti dengan denda bulanan sebesar 100 euro setelah itu.

Saat ini di Yunani, sekitar dua pertiga dari 10,7 juta penduduknya sudah divaksinasi sepenuhnya.

Namun sejak beberapa waktu belakangan, didorong oleh penularan varian Omicron, tingkat kematian dan rawat inap harian akibat lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi.

Situasi tersebut memaksa pemerintah Yunani untuk mengambil langkah pembatasan dan aturan ketat demi mengekang penularan lebih lanjut dari varian Omicron. Salah satu caranya adalah dengan memberlakukan denda bagi orang tua yang tidak divaksin.

Menurut Menteri Kesehatan Yunani Thanos Plevris, denda bulanan itu akan dikumpulkan melalui kantor pajak yang kemudian akan digunakan untuk membantu mendanai rumah sakit negara.

“Faktor usia penting karena dampaknya terhadap layanan kesehatan masyarakat,” kata Plevris kepada TV swasta Open.

Aturan soal wajib vaksin Covid-19 bagi orang tua di atas 60 tahun ini sebenarnya telah diumumkan sejak akhir Desember lalu. Merujuk pada data pemerintah Yunani, saat ini sekitar 41,5 persen dari 530 ribu orang di atas usia 60 tahun yang ditargetkan oleh mandat terbaru itu sekarang telah divaksinasi sepenuhnya.

Bukan tanpa alasan pemerintah Yuani membuat aturan yang menyasar orang tua. Negara itu memiliki populasi tertua ketujuh di dunia, yang diukur dengan jumlah penduduk berusia 65 tahun ke atas.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Bungkam City di Etihad, Liverpool Unggul 11 Poin dari Rival Terdekat

Senin, 24 Februari 2025 | 07:39

ADHI Laporkan Telah Gunakan Semua Dana Obligasi 2024

Senin, 24 Februari 2025 | 07:37

CDU/CSU Unggul, Friedrich Merz Calon Kanselir Jerman Selanjutnya

Senin, 24 Februari 2025 | 07:18

OJK: Perlu Upaya Sistematik dan Terkoordinasi untuk Capai Tingkat Market Share

Senin, 24 Februari 2025 | 07:00

Polisi Amankan Remaja Ugal-ugalan Bawa Senjata Tajam

Senin, 24 Februari 2025 | 06:57

20 Siswa SMP Diamankan Polisi

Senin, 24 Februari 2025 | 06:08

Dukungan untuk AHY Mengalir Deras

Senin, 24 Februari 2025 | 05:45

Balada Bayar, Bayar, Bayar

Senin, 24 Februari 2025 | 05:18

Waspada Potensi Banjir Pesisir di 17 Wilayah RI

Senin, 24 Februari 2025 | 04:41

Puncak Arus Mudik Penumpang KA Diprediksi Akhir Maret

Senin, 24 Februari 2025 | 04:30

Selengkapnya