Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Punya Walkie-Talkie Ilegal, Aung San Suu Kyi Divonis Empat Tahun Penjara Lagi

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 13:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemimpin sipil Myanmar yang terguling, Aung San Suu Kyi, mendapatkan vonis empat tahun hukuman penjara tambahan setelah dinyatakan bersalah karena mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal.

Pengadilan di Naypyitaw pada Senin (10/1) menyatakan Suu Kyi melanggar UU Ekspor-Impor dan UU Telekomunikasi, sehingga dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Ia juga mendapatkan dua tahun hukuman penjara karena melanggar UU Penanggulangan Bencana Alam karena diduga melanggar aturan Covid-19 selama berkampanye, seperti dikutip The Globe and Mail.


Bulan lalu, Suu Kyi juga divonis atas dua dakwaan lain, aitu penghasutan dan pelanggaran pembatasan Covid-19. Ia dijatuhi hukuman penjara empat tahun, yang kemudian dikurangi separuhnya oleh Jenderal Senior Min Aung Hlaing.

Setelah pemerintahannya digulingkan oleh militer, Suu Kyi terjerat sekitar selusin kasus. Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, dia bisa dihukum lebih dari 100 tahun penjara.

Pendukung Suu Kyi dan analis independen mengatakan tuduhan terhadapnya dibuat untuk melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer dan mencegahnya kembali ke politik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya