Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Punya Walkie-Talkie Ilegal, Aung San Suu Kyi Divonis Empat Tahun Penjara Lagi

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 13:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemimpin sipil Myanmar yang terguling, Aung San Suu Kyi, mendapatkan vonis empat tahun hukuman penjara tambahan setelah dinyatakan bersalah karena mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal.

Pengadilan di Naypyitaw pada Senin (10/1) menyatakan Suu Kyi melanggar UU Ekspor-Impor dan UU Telekomunikasi, sehingga dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Ia juga mendapatkan dua tahun hukuman penjara karena melanggar UU Penanggulangan Bencana Alam karena diduga melanggar aturan Covid-19 selama berkampanye, seperti dikutip The Globe and Mail.


Bulan lalu, Suu Kyi juga divonis atas dua dakwaan lain, aitu penghasutan dan pelanggaran pembatasan Covid-19. Ia dijatuhi hukuman penjara empat tahun, yang kemudian dikurangi separuhnya oleh Jenderal Senior Min Aung Hlaing.

Setelah pemerintahannya digulingkan oleh militer, Suu Kyi terjerat sekitar selusin kasus. Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, dia bisa dihukum lebih dari 100 tahun penjara.

Pendukung Suu Kyi dan analis independen mengatakan tuduhan terhadapnya dibuat untuk melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer dan mencegahnya kembali ke politik.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya