Berita

Pihak berwenang China memberlakukan penguncian di Kota Xian/Net

Dunia

Keluhkan Buruknya Penanganan Covid di Medsos, Puluhan Warga Xian di China Ditangkap Polisi

MINGGU, 09 JANUARI 2022 | 10:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Puluhan warga di Kota Xian, Provinsi Shaanxi, China ditangkap oleh pihak berwenang setelah dianggap menyebarkan "rumor negatif" terkait aturan penguncian Covid-19.

Penguncian ketat yang diberlakukan oleh pemerintah China untuk membendung penyebaran virus Covid-19 telah meningkatkan kemarahan publik lantaran kurangnya akses makanan dan kebutuhan sehari-hari.

Bahkan Radio Free Asia menyebut warga dibuat kesal dengan rumah sakit yang terkadang tidak menerima mereka yang sakit karena tidak memiliki "kode hijau" pada aplikasi pelacak Covid-19.


Selain itu, banyak juga orang yang mendapatkan diagnosis kasus yang salah, membuat ribuan orang dipindahkan paksa untuk tinggal di pusat karantina.

Di media sosial, penduduk Xian mengeluh mengenai aturan penguncian yang ketat, membuat mereka sulit membeli makanan yang cukup. Bahkan tidak sedikit yang mengaku tidak memiliki uang.

Kota Xian dikunci sejak Desember 2021 setelah ditemukan klaster Covid-19 di daerah tersebut. Seluruh 13 juta penduduknya diperintahkan untuk tinggal di rumah kecuali membeli kebutuhan sehari-hari dan keadaan mendesak.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya