Berita

Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud/Net

Dunia

Tiga Tahun Ditahan di Penjara Tingkat Keamanan Tertinggi, Putri Arab Saudi Akhirnya Bebas

MINGGU, 09 JANUARI 2022 | 07:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Putri Arab Saudi, Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud, dan putrinya, Souhoud Al Sharif dikabarkan telah bebas usai tiga tahun ditahan di penjara Arab Saudi.

Putri Basmah dan anaknya ditahan pada Maret 2019, ketika bersiap terbang ke Swiss untuk perawatan medis. Hingga saat ini, belum diketahui alasan mereka ditahan lantaran tidak didakwa dengan kejahatan apapun.

Mereka ditahan di penjara Al-Ha'ir yang dikenal memiliki fasilitas keamanan tingkat maksimum.


Menurut pengacaranya, Henri Estramant, Putri Basmah dan putrinya dibebaskan dan pulang ke rumah mereka di Jeddah pada Kamis (6/1).

"Sang putri baik-baik saja tetapi akan mencari ahli medis. Dia tampak lelah tetapi dalam semangat yang baik dan bersyukur untuk bersatu kembali dengan putra-putranya secara langsung," ujar Estramant.

Dimuat BBC pada Minggu (9/1), sejumlah pihak berspekulasi penahanannya terjadi lantaran Putri Basmah yang kerap blak-blakan menyuarakan pelanggaran kemanusiaan dan reformasi konstitusi.

Dugaan lain menyebut hubungan dekatnya dengan mantan putra mahkota Mohammed bin Nayef, yang dilaporkan telah ditempatkan di bawah tahanan rumah, juga menjadi alasan di balik pemenjaraannya.

Putri Basmah yang berusia 57 tahun memohon kepada Raja Saudi Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk membebaskannya April lalu, dengan mengatakan dia tidak melakukan kesalahan dan kesehatannya terganggu.

Putri Basma hadalah putri bungsu Raja Saud, yang memerintah Arab Saudi antara tahun 1953 hingga 1964.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya