Berita

Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud/Net

Dunia

Tiga Tahun Ditahan di Penjara Tingkat Keamanan Tertinggi, Putri Arab Saudi Akhirnya Bebas

MINGGU, 09 JANUARI 2022 | 07:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Putri Arab Saudi, Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud, dan putrinya, Souhoud Al Sharif dikabarkan telah bebas usai tiga tahun ditahan di penjara Arab Saudi.

Putri Basmah dan anaknya ditahan pada Maret 2019, ketika bersiap terbang ke Swiss untuk perawatan medis. Hingga saat ini, belum diketahui alasan mereka ditahan lantaran tidak didakwa dengan kejahatan apapun.

Mereka ditahan di penjara Al-Ha'ir yang dikenal memiliki fasilitas keamanan tingkat maksimum.


Menurut pengacaranya, Henri Estramant, Putri Basmah dan putrinya dibebaskan dan pulang ke rumah mereka di Jeddah pada Kamis (6/1).

"Sang putri baik-baik saja tetapi akan mencari ahli medis. Dia tampak lelah tetapi dalam semangat yang baik dan bersyukur untuk bersatu kembali dengan putra-putranya secara langsung," ujar Estramant.

Dimuat BBC pada Minggu (9/1), sejumlah pihak berspekulasi penahanannya terjadi lantaran Putri Basmah yang kerap blak-blakan menyuarakan pelanggaran kemanusiaan dan reformasi konstitusi.

Dugaan lain menyebut hubungan dekatnya dengan mantan putra mahkota Mohammed bin Nayef, yang dilaporkan telah ditempatkan di bawah tahanan rumah, juga menjadi alasan di balik pemenjaraannya.

Putri Basmah yang berusia 57 tahun memohon kepada Raja Saudi Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk membebaskannya April lalu, dengan mengatakan dia tidak melakukan kesalahan dan kesehatannya terganggu.

Putri Basma hadalah putri bungsu Raja Saud, yang memerintah Arab Saudi antara tahun 1953 hingga 1964.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya