Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ghana Akan Denda Maskapai yang Bawa Penumpang Positif Covid-19

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ghana mengumumkan aturan ketat mobilitas moda angkatan udara untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Ghana Airports Company Limited pada Selasa (14/12) mengumumkan, semua penumpang yang tiba berusia 18 tahun ke atas harus memberikan bukti telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19.

Dikatakan, maskapai akan didenda 3.500 dolar AS atau setara dengan Rp 50 juta untuk setiap penumpang yang tiba tanpa bukti vaksinasi, hasil tes negatif Covid-19, atau yang dites positif pada saat kedatangan.

Selain itu, warga negara asing juga dapat ditolak masuk jika melanggar aturan tersebut, seperti dimuat All Africa.

Sementara warga negara Ghana akan diizinkan masuk tetapi harus menjalani karantina wajib selama 14 hari di fasilitas yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kementerian Kesehatan Ghana memerintahkan tindakan tegas dari pemerintah di tengah menyebarkan varian baru Omicron di antara negara-negara Afrika.

Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Ghana Dr Patrick Kuma-Aboagye mengatakan kepada stasiun radio lokal bahwa tindakan itu diperlukan.

Dia mengatakan sekitar 75 persen dari semua orang yang dites positif terkena virus di bandara tidak divaksinasi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya