Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan/Net

Nusantara

Covid-19 Dinilai Terkendali, Pemerintah Batal Berlakukan PPKM Level 3 Nasional Selama Nataru

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rencana pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah dibatalkan.

Dalam siaran persnya pada Selasa (7/12), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pembatalan dilakukan lantaran penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia mengalami perbaikan dan terkendali.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Nataru di semua wilayah," ujarnya.


Walau demikian, ia menggarisbawahi, pengetatan kegiatan selama periode Nataru akan tetap diberlakukan.

Luhut mengatakan, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap dilakukan sesuai penilaian, namun dengan lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan semua wilayah.

Menurut Luhut, Indonesia telah berhasil menekan angka kasus harian Covid-19 di bawah 400 kasus, dengan jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit juga mengalami penurunan.

Di samping itu, capaian vaksinasi juga dinilai cukup baik. Di Jawa-Bali, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 76 persen, sementara dosis kedua mendekati 56 persen.

Vaksinasi lansia juga telah mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis pertama dan kedua di Jawa-Bali.

"Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," ucapnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya