Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan/Net

Nusantara

Covid-19 Dinilai Terkendali, Pemerintah Batal Berlakukan PPKM Level 3 Nasional Selama Nataru

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rencana pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah dibatalkan.

Dalam siaran persnya pada Selasa (7/12), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pembatalan dilakukan lantaran penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia mengalami perbaikan dan terkendali.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Nataru di semua wilayah," ujarnya.


Walau demikian, ia menggarisbawahi, pengetatan kegiatan selama periode Nataru akan tetap diberlakukan.

Luhut mengatakan, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap dilakukan sesuai penilaian, namun dengan lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan semua wilayah.

Menurut Luhut, Indonesia telah berhasil menekan angka kasus harian Covid-19 di bawah 400 kasus, dengan jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit juga mengalami penurunan.

Di samping itu, capaian vaksinasi juga dinilai cukup baik. Di Jawa-Bali, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 76 persen, sementara dosis kedua mendekati 56 persen.

Vaksinasi lansia juga telah mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis pertama dan kedua di Jawa-Bali.

"Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," ucapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya