Berita

Panitia Sayembara Baca Puisi Multimedia PWI ketika menyeleksi karya yang telah terkumpul/Ist

Nusantara

Pengumpulan Karya Ditutup, Seleksi Sayembara Baca Puisi Multimedia PWI Dilakukan Secara Ketat

JUMAT, 03 DESEMBER 2021 | 17:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak 107 karya secara resmi telah diterima oleh panitia Sayembara Baca Puisi Multimedia yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tepat pada batas akhir pengumpulan pada Kamis (2/12).

Memiliki tema "Bersemi Kala Pandemi", sayembara ini mendapatkan respons yang baik dengan banyaknya karya yang dikirim dari Aceh hingga Papua.

Dari seluruh karya yang terkumpul, sebanyak 27 karya didiskualifikasi lantaran tidak memenuhi syarat dan ketentuan.


Ketua Panitia Ramon Damora mengatakan, karya yang gugur pada dasarnya karena video yang dikirim berdurasi lebih dari 5 menit, tidak mencantumkan logi PWI, atau tidak menyertakan teks puisi.

“Banyak pula yang mengirim video ke nomor ponsel narahubung panitia, dengan dalih tidak tahu cara menggunakan email atau sinyal buruk, mereka lupa bahwa semangat lomba baca puisi multimedia ini adalah menyongsong era digital,” kata Ramon dalam keterangan yang diterima redaksi.

Menurut Ketua Bidang Budaya PWI Pusat ini, gugurnya peserta yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sebuah pembelajaran bahwa seniman pun harus belajar disiplin.

Untuk itu, setelah proses seleksi, maka tersisa 80 karya yang diserahkan ke meja Dewan Juri.

Adapun Dewan Juri sendiri merupakan tokoh sastra kontemporer Indonesia, yaitu Hasan Aspahani dan Dheni Kurnia.

Hasan Aspahani adalah seorang penyair, novelis, esais, penulis skenario film, dan influencer dunia literasi yang masyhur dikenal di dunia maya dengan nama @jurubaca.

Sedangkan Dheni Kurnia merupakan sastrawan, budayawan, jurnalis senior.  Tahun 2018, buku puisi alumni LES Mounclear College, Los Angeles, California, Amerika Serikat, ini berjudul ‘Bunatin’ mendapatkan penghargaan sebagai Buku Puisi Terbaik Anugerah Hari Puisi Indonesia.

Nantinya, Dewan Juri akan menilai setiap video puisi dengan enam penilaian, yaitu penghayatan/penjiwaan, ekspresi/gesture, vokal/artikulasi/intonasi, orisinalitas, kreativitas multimedia, serta konsep dan ketepatan makna puisi terhadap tema.

“Hingga pertengahan Desember 2021 Dewan Juri akan bekerja memilih 5 finalis yang akan diundang berlomba di laga final pada acara Malam Apresiasi Puisi ‘Bersemi Kala Pandemi’ di Kendari, Sulawesi Tenggara, tanggal 8 Februari 2022, tentu segalanya kami tanggung baik transportasi maupun akomodasi,” jelas Ramon.

Selain lima finalis, panitia juga akan meminta kesediaan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, untuk memilih lima video favorit yang masing-masing akan mendapatkan hadiah Rp 500 ribu.

Pengumuman pemenang sendiri akan digelar pada malam inal Kendari, dengan juara pertama berhak atas hadiah Rp 10 juta, juara kedua Rp 7 juta, juara ketiga Rp 5 juta, dan dua juara harapan masing-masing Rp 1,5 juta.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya