Berita

Komika Coki Pardede ditangkap polisi atas penggunaan narkotika jenis sabu/Net

Politik

Coki Pardede Diciduk Polisi, Tokoh Papua: Dibayar Tunai Habis Hina HRS

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 18:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jejak digital komika Reza Pardede atau dikenal Coki Pardede kembali bermunculan di media sosial usai penangkapan dirinya atas kasus narkotika jenis sabu.

Salah satu yang cukup viral adalah komentarnya terkait vonis hakim kepada Habib Rizieq Shihab yang diberitakan salah satu media daring berjudul "Alasan Hakim Vonis Rizieq 4 Tahun: Meresahkan Masyarakat" pada 20 Juni 2021 lalu.

"Saya si happy," tulis Coki Pardede diakhiri dua emoticon tertawa sembari menautkan laman pemberitaan tersebut.


Unggahan ini saat ini kembali diperbincangkan publik. Salah satu yang turut mengomentarinya adalah tokoh Papua, Christ Wamena.

"Habis hina Pak HRS sekarang dibayar tunai," ujar Christ Wamena dikutip dari akun Twitternya, Jumat (3/9).

Coki Pardede ditangkap di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 1 September 2021. Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa sabu. Hasil tes urine Coki pun positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Pratomo Widodo mengatakan, finalis Stand Up Comedy Indonesia Season 4 ini sudah mengonsumsi narkoba sejak delapan bulan dan masuk golongan pecandu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya