Berita

Komika Coki Pardede ditangkap polisi atas penggunaan narkotika jenis sabu/Net

Politik

Coki Pardede Diciduk Polisi, Tokoh Papua: Dibayar Tunai Habis Hina HRS

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 18:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jejak digital komika Reza Pardede atau dikenal Coki Pardede kembali bermunculan di media sosial usai penangkapan dirinya atas kasus narkotika jenis sabu.

Salah satu yang cukup viral adalah komentarnya terkait vonis hakim kepada Habib Rizieq Shihab yang diberitakan salah satu media daring berjudul "Alasan Hakim Vonis Rizieq 4 Tahun: Meresahkan Masyarakat" pada 20 Juni 2021 lalu.

"Saya si happy," tulis Coki Pardede diakhiri dua emoticon tertawa sembari menautkan laman pemberitaan tersebut.


Unggahan ini saat ini kembali diperbincangkan publik. Salah satu yang turut mengomentarinya adalah tokoh Papua, Christ Wamena.

"Habis hina Pak HRS sekarang dibayar tunai," ujar Christ Wamena dikutip dari akun Twitternya, Jumat (3/9).

Coki Pardede ditangkap di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 1 September 2021. Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa sabu. Hasil tes urine Coki pun positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Pratomo Widodo mengatakan, finalis Stand Up Comedy Indonesia Season 4 ini sudah mengonsumsi narkoba sejak delapan bulan dan masuk golongan pecandu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya