Berita

Ketua DPD RI saat memberikan sambutan di Karaton Sumedang Larang/Ist

Nusantara

LaNyalla: Pemerintah Harus Pastikan Kesejahteraan Anak Yatim Piatu Korban Covid

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 02:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah memastikan anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 akan menjadi tanggung jawab negara. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik hal tersebut. Hanya saja, LaNyalla mengingatkan pemerintah memastikan seluruh kebutuhan anak-anak korban Covid ini terpenuhi.

“Tidak cukup jika negara hanya berfokus terhadap jaminan kesehatan dan jaminan pendidikan saja. Jaminan sosial menyangkut kesejahteraan mereka juga harus diperhatikan. Jangan sampai urusan kesehatan dan pendidikan terpenuhi, tapi mereka harus pontang-panting untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata LaNyalla, saat kunjungan kerja di Sumedang, Jawa Barat, Minggu (22/8).

Senator asal Jawa Timur ini juga menekankan perlunya pendampingan jangka panjang terhadap anak-anak tersebut, termasuk pendampingan psikososial. Menurutnya, hal ini diperlukan karena kehilangan orang tua akibat Covid pastinya meninggalkan trauma mendalam.


“Tentunya program trauma healing sangat dibutuhkan untuk anak-anak ini. Bukan hal yang mudah kehilangan dua orang tua dalam satu waktu. Luka berat kehilangan itu akan berkepanjangan. Oleh karena itu, pemerintah harus membuat program paling tepat untuk menanganinya,” tuturnya.

LaNyalla pun menyoroti kevalidan data jumlah anak yatim piatu yang kehilangan orang tua akibat Covid. Kementerian Sosial mencatat saat ini kurang lebih 4 juta anak yatim di Indonesia, termasuk data dari Satgas Covid-19 yang menyebutkan ada 11.045 anak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu akibat orang tua mereka meninggal karena sakit atau bencana alam.

“Jumlah anak yatim piatu khusus yang orangtuanya meninggal karena Covid masih belum jelas. Sudah betul pemerintah pusat menggandeng pemerintah daerah, yayasan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dan instansi terkait untuk mengumpulkan data agar betul-betul akurat. Jangan ada satu pun anak yatim piatu korban Covid tidak terdata. Pemda melalui dinas sosial harus selalu meng-update dan mencurahkan perhatiannya terhadap hal ini,” ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

Ditambahkannya, pemerintah harus ikut terlibat memperhatikan penempatan anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya akibat Covid. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2020, pengasuh utama bagi anak yang orangtuanya meninggal dunia prioritasnya adalah keluarga sampai derajat ketiga, seperti kakek-nenek, atau paman-bibi mereka.

“Jika tidak dimungkinkan, penempatan anak memang bisa melalui orang tua asuh dan LKSA atau panti asuhan. Hanya saja untuk program orang tua asuh harus melalui prosedur yang benar agar tidak bermasalah di kemudian hari. Jadi negara harus sistematis untuk mengurus anak-anak korban Covid,” tegas LaNyalla.

Program tanggungan anak yatim piatu akibat Covid oleh negara tercantum dalam penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan UU Anggaran Pendapat dan Belanja (APBN) 2022 pemerintah. LaNyalla menyatakan, memang sudah menjadi tugas negara untuk mengurus anak-anak terlantar.

“Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pemerintah wajib memastikan memenuhi amanat konstitusi itu,” ucapnya.

LaNyalla mengungkap, DPD RI akan ikut memantau dan melakukan pengawasan terhadap program ini, melalui lintas komite. Mulai dari Komite III (kesejahteraan sosial, perlindungan anak, pendidikan dan kesehatan), Komite I (pemerintah daerah, hukum dan HAM), hingga Komite IV (keuangan).

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai informasi keberadaan anak yatim piatu yang ditinggalkan orang tua karena Covid untuk melapor ke pemerintah setempat atau dinas sosial. Kita perlu bersama memastikan hak-hak anak-anak ini tidak tercederai meski kehilangan orang tuanya,” tutup LaNyalla.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya