Berita

Otto Hasibuan/Net

Hukum

Otto Hasibuan Usulkan Munas Bersama untuk Satukan Peradi

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 01:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tiga kubu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Februari bulan lalu bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan mengusulkan agar digelar Musyawarah Nasional (Munas) bersama untuk menyatukannya.

Saat ini Peradi terpecah menjadi tiga, yakni Peradi pimpina Otto Hasibuan, Juniver Girsang dan Luhut M.P. Pangaribuan.

"Mengusulkan agar dilaksanakan munas bersama dengan cara one man one vote, sebagaimana diinginkan oleh rekan Juniver Girsang dan rekan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan," kata Otto Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/8).


Dalam munas bersama itu, Otto menginginkan agar dilaksanakan dengan menggunakan Anggaran Dasar (AD) Peradi yang lama atau sebelum terpecah menjadi tiga kubu.

Otto menegaskan, agar tercapainya penyatuan Peradi, ia bersedia bahwa Munas dilaksanakan dengan cara one man one vote (satu orang satu suara) sebagaimana permintaan dari kubu Juniver Girsang dan Luhut M.P. Pangaribuan.

"Bahwa selanjutnya kami juga mengusulkan agar masing-masing Peradi mengajukan satu orang calon untuk dipilih dalam Munas tersebut; dan bagi organisasi Peradi yang calonnya tidak terpilih wajib membubarkan diri termasuk cabang-cabang dan selanjutnya bergabung dengan Peradi yang calonnya terpilih jadi Ketua Umum Peradi," demikian Otto.

Otto merasa terwujudnya penyatuan Peradi ini sangat diperlukan. Mengingat, kondisi saat ini membuat kualitas advokat menurun.

Penurunan kualitas advokat itu, lanjut Otto disebabkan oleh dua hal yakni adanya surat nomor 73 yang dikeluarkan Mahkamah Agung di mana dibolehkannya calon advokat disumpah oleh Pengadilan Tinggi tanpa diajukan oleh Peradi dan adanya perpecahan di tubuh Peradi.

"Kami tinggal menunggu kesediaan dari  Rekan Juniver Girsang dan Rekan Luhut M.P. Pangaribuan untuk mewujudkannya, sehingga dengan tercapainya penyatuan Peradi ini diharapkan Organisasi Advokat tetap menjadi Single Bar," pungkas Otto Hasibuan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya