Berita

Otto Hasibuan/Net

Hukum

Otto Hasibuan Usulkan Munas Bersama untuk Satukan Peradi

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 01:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tiga kubu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Februari bulan lalu bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan mengusulkan agar digelar Musyawarah Nasional (Munas) bersama untuk menyatukannya.

Saat ini Peradi terpecah menjadi tiga, yakni Peradi pimpina Otto Hasibuan, Juniver Girsang dan Luhut M.P. Pangaribuan.

"Mengusulkan agar dilaksanakan munas bersama dengan cara one man one vote, sebagaimana diinginkan oleh rekan Juniver Girsang dan rekan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan," kata Otto Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/8).


Dalam munas bersama itu, Otto menginginkan agar dilaksanakan dengan menggunakan Anggaran Dasar (AD) Peradi yang lama atau sebelum terpecah menjadi tiga kubu.

Otto menegaskan, agar tercapainya penyatuan Peradi, ia bersedia bahwa Munas dilaksanakan dengan cara one man one vote (satu orang satu suara) sebagaimana permintaan dari kubu Juniver Girsang dan Luhut M.P. Pangaribuan.

"Bahwa selanjutnya kami juga mengusulkan agar masing-masing Peradi mengajukan satu orang calon untuk dipilih dalam Munas tersebut; dan bagi organisasi Peradi yang calonnya tidak terpilih wajib membubarkan diri termasuk cabang-cabang dan selanjutnya bergabung dengan Peradi yang calonnya terpilih jadi Ketua Umum Peradi," demikian Otto.

Otto merasa terwujudnya penyatuan Peradi ini sangat diperlukan. Mengingat, kondisi saat ini membuat kualitas advokat menurun.

Penurunan kualitas advokat itu, lanjut Otto disebabkan oleh dua hal yakni adanya surat nomor 73 yang dikeluarkan Mahkamah Agung di mana dibolehkannya calon advokat disumpah oleh Pengadilan Tinggi tanpa diajukan oleh Peradi dan adanya perpecahan di tubuh Peradi.

"Kami tinggal menunggu kesediaan dari  Rekan Juniver Girsang dan Rekan Luhut M.P. Pangaribuan untuk mewujudkannya, sehingga dengan tercapainya penyatuan Peradi ini diharapkan Organisasi Advokat tetap menjadi Single Bar," pungkas Otto Hasibuan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya