Berita

Kartu Prakerja/Net

Nusantara

Program Kartu Prakerja Menjadi Best Practice dan Pilot Project Program Nasional Lainnya

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 03:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pimpinan KPK mengapresiasi Kemenko Perekonomian dan manajemen pelaksana program kartu prakerja yang terus memperbaiki tata kelola program kartu prakerja, mengikuti aturan, menetapkan SOP, transparan, persaingan terbuka dan insentif sampai ke penerima.

Disisi lain, program kartu prakerja gelombang 18 telah dibuka dan ditargetkan bagi 800.000 penerima dari seluruh Indonesia, terbukti diminati dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pimpinan KPK juga menyampaikan bahwa Program Kartu Prakerja menjadi contoh best practice dalam mengelola suatu program besar dengan lingkup 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan meminimalisir banyak persoalan. Program ini dapat menjadi pilot project bagi program-program lainnya," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8).


Airlangga menjelaskan, kuota program kartu prakerja per Provinsi dibobot menurut jumlah pengangguran, kasus Covid-19, dan lowongan pekerjaan sama seperti sebelumnya. Lalu mempertimbangkan aspek pemerataan, dan ke depannya, kata Airlangga kuota akan dibagi secara proporsional.

"Program ini inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," imbuhnya.  

Disisi lain, Airlangga menyampaikan, sosialisasi program ini juga semakin baik, terbukti pada tahun 2020 penerima program kartu prakerja dari wilayah Kalimantan Utara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua relatif kecil, namun di semester 1 tahun 2021 mengalami peningkatan yang signifikan.

Untuk manajemen pelaksana program kartu prakerja juga akan bekerja sama dengan Kadin atau Apindo dan BP2MI dalam memberikan pendampingan pada para manajer HRD dan perangkat UPT BP2MI Daerah agar dapat mengarahkan pekerja yang terkena PHK dan PMI Purna untuk mendaftar program Kartu Prakerja secara online.

Pendaftar Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal, tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.

Pendaftaran program kartu prakerja hanya bisa dilakukan melalui situs resmi program kartu prakerja di www.prakerja.go.id dengan update informasi bisa diikuti di Instagram @prakerja.go.id.

Untuk menjamin melindungi masyarakat dari penipuan yang mengatasnamakan program kartu prakerja, Menko Airlangga memberi arahan kepada manajemen pelaksana program kartu prakerja dan Bareskrim Polri untuk bekerja sama dan melakukan pendampingan keamanan sistem sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman dan lebih baik.

Saat ini, Airlangga menambahkan, bahwa Pemerintah juga sedang mempersiapkan program kartu prakerja yang dapat diikuti secara offline. Lembaga vokasi yang ada juga ke depannya akan digandeng untuk memaksimalkan pemberian pelayanan program kartu prakerja.

"Peningkatan kualitas ini terus dilakukan tidak hanya untuk kualitas SDM tetapi juga diharapkan bisa sekaligus menurunkan tingkat kemiskinan secara lebih cepat," pungkas Airlangga.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya