Berita

Mantan Ketua Komisi Yudisial Prof Aidul Fitrichiada dalam webinar bertajuk “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang diselenggarakan Moya Institute secara daring/Repro

Nusantara

Mantan Ketua KY: TWK KPK Bukan Bagian dari Pelayanan Publik

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 23:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dari sebagian pandangan para ahli hukum adminitrasi dan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak memilki Yuridiksi terhadap proses alih status pegawai KPK yang didalamnya terdapat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Demikian antara lain dikatakan oleh mantan Ketua Komisi Yudisial Prof Aidul Fitrichiada dalam webinar bertajuk “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang diselenggarakan Moya Institute secara daring, Jumat sore (13/8).

“TWK ini bukan bagian dari pelayanan publik, kerena pelayanan publik soal adminitrasi itu sebenarnya sederhana, soal KTP misalnya,” kata Prof Aidul.


Kalaupun, lanjut Prof Aidul, pihak yang berewenang menentukan ada tidaknya pelanggaran atau maladminitrasi pada proses TWK pegawai KPk yang dimaksud ombudsman ialah Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Namun KASN mengesahkan proses TWK tersebut,” tandasnya.

Disisi lain, Prof Aidul merasa ada keanehan, dimana saat itu KPK begitu didukung, namun setelah 51 orang gagal dalam proses TWK sebagai salah satu syarat alih status pegawai KPK seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang, kini justru diserang.

“Tiba-tiba orang-orang menyerang KPK dan mendukung 51 orang. Ini pertanyaan sederhana saja, sebenarnya dulu itu mendukung orang-orang di dalam KPK atau mendukung KPK,” imbuhnya.

Selain Prof Aidul, webinar tersebut turut menghadirkan pembicara lain seperti mantan pimpinan DPR RI Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum partai Gelora Mahfuz Sidik dan sebagai penanggap Diplomat senior sekaligus pemerhati isu-isu strategis Prof Imron Cotan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya