Berita

Mantan Ketua Komisi Yudisial Prof Aidul Fitrichiada dalam webinar bertajuk “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang diselenggarakan Moya Institute secara daring/Repro

Nusantara

Mantan Ketua KY: TWK KPK Bukan Bagian dari Pelayanan Publik

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 23:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dari sebagian pandangan para ahli hukum adminitrasi dan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak memilki Yuridiksi terhadap proses alih status pegawai KPK yang didalamnya terdapat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Demikian antara lain dikatakan oleh mantan Ketua Komisi Yudisial Prof Aidul Fitrichiada dalam webinar bertajuk “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang diselenggarakan Moya Institute secara daring, Jumat sore (13/8).

“TWK ini bukan bagian dari pelayanan publik, kerena pelayanan publik soal adminitrasi itu sebenarnya sederhana, soal KTP misalnya,” kata Prof Aidul.


Kalaupun, lanjut Prof Aidul, pihak yang berewenang menentukan ada tidaknya pelanggaran atau maladminitrasi pada proses TWK pegawai KPk yang dimaksud ombudsman ialah Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Namun KASN mengesahkan proses TWK tersebut,” tandasnya.

Disisi lain, Prof Aidul merasa ada keanehan, dimana saat itu KPK begitu didukung, namun setelah 51 orang gagal dalam proses TWK sebagai salah satu syarat alih status pegawai KPK seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang, kini justru diserang.

“Tiba-tiba orang-orang menyerang KPK dan mendukung 51 orang. Ini pertanyaan sederhana saja, sebenarnya dulu itu mendukung orang-orang di dalam KPK atau mendukung KPK,” imbuhnya.

Selain Prof Aidul, webinar tersebut turut menghadirkan pembicara lain seperti mantan pimpinan DPR RI Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum partai Gelora Mahfuz Sidik dan sebagai penanggap Diplomat senior sekaligus pemerhati isu-isu strategis Prof Imron Cotan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya