Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan dua tersangka kasus korupsi pengaturan cukai di Bintan/Repro

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bintan Sebagai Tersangka Korupsi Pengaturan Cukai

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 18:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bupati Bintan Apri Sujadi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi  terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Selain Apri Sujadi, KPK juga menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan, MSU sebagai tersangka.

"Menetapkan tersangka pertama AS, Bupati Bintan periode 2016-2021. Kedua, MSU, Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (12/8).


Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dilakukan penahanan di Rutan KPK C1 selama 20 hari ke depan yakni 20-31 Agustus 2021. Penanahan ini, kata Alex dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Sebagai antisipasi penyebaran COVID-19, kedua tersangka tersebut dilakukan isolasi di Rutan KPK Kavling A1," tandas Alex.

KPK memang tidak hanya mengusut soal cukai rokok dalam perkara dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Bintan. KPK juga turut menelisik perihal cukai minuman beralkohol.

KPK sebelumnya memeriksa dua saksi berstatus swasta, yakni Dwi Hariwibowo dan Yanny Eka Putra, pada Senin (15/3) lalu. Keduanya didalami pengetahuannya terkait pengurusan kuota rokok di Kabupaten Bintan.

KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat terkait dengan dugaan perkara korupsi ini. Salah satu tempat yang digeledah adalah kantor Bupati Bintan Apri Sujadi. Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus tersebut.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya