Berita

Ombudsman Republik Indonesia (ORI)/Net

Politik

LAKSI: Opini Soal TWK Justru Bisa Bahayakan Ombudsman RI

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 21:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rekomendasi dari Ombudsman dinilai cacat hukum, sebab rekomendasi yang dikeluarkan soal adanya mal adminitrasi TWK pegawai KPK hanya akal-akalan yang sebenarnya tidak terbukti.

"Ini akan menjadi blunder, selain itu juga akan membahayakan Ombudsman itu sendiri. Hasil rekomendasi Ombudsman dapat dikategorikan merupakan pengiringan opini yang bisa menyesatkan publik," kata Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).

Azmi mengatakan, dalam mengeluarkan rekomendasinya, Ombudsman dianggap tendensius. Pasalnya, apa yang dituduhkan  tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dalam proses seleksi ASN di KPK itu sendiri.


"Kami menilai ini Ombudsman sudah melakukan penyebaran hoax yang dapat merugikan KPK sebagai lembaga negara," tekan dia.

Lebih lanjut Azmi menegaskan tudingan Ombudsman soal adanya mal administrasi dalam TKW KPK dapat dikatakan sarat dengan rekayasa yang informasinya diperoleh dari kebohongan oknum KPK yang tidak lolos TWK untuk tujuan agar dapat melemahkan kepemimpinan dan soliditas komisioner KPK.

"Pegawai eks KPK yang tidak lolos TWK ini berharap akan adanya simpati publik, dengan adanya penggiringan opini di media serta terciptanya gerakan untuk menjatuhkan komisioner KPK," ungkap Azmi.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya