Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif/Net

Politik

PKS Soroti Ketentuan Lelang Proyek Transmisi Gas Yang Dihilangkan Menteri ESDM

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 05:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto kritik isi Peraturan Menteri (Permen) ESDM 19/2021 tentang Perubahan atas Permen ESDM 4/2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Migas, yang menghilangkan skema lelang dalam pembangunan proyek pipa gas.

Mulyanto menilai, Permen tersebut berpotensi menghilangkan kewenangan BPH Migas dalam hal penyelenggaraan lelang seperti yang diamanatkan UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan PP 67/2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.

Berdasarkan aturan itu, BPH Migas sebagai badan pengatur hilir mempunyai tugas mengatur dan menetapkan pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi (Pasal 4 ayat f). BPH Migas juga mendapat kewenangan mengadakan lelang transmisi gas, yaitu melalui pasal 5 ayat i.


"PKS melihat ada dua isu krusial yang perlu dikritisi dalam Permen 19/2021 ini. Pertama, soal penghilangan skema lelang dalam proyek pembangunan jaringan gas. Dan kedua, soal pengambilalihan tugas dan wewenang BPH Migas oleh Kementerian ESDM," jelas Mulyanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/8).

Mulyanto berpendapat, tindakan penghilangan skema lelang ini cacat hukum. Karena mekanisme lelang dalam suatu pengerjaan proyek Pemerintah sudah diatur oleh peraturan tersendiri. Sehingga Kementerian ESDM tidak bisa seenaknya membuat aturan yang berbeda dari aturan lain yang masih berlaku.

"Karena itu PKS minta Pemerintah mengurungkan niatnya tersebut," tegas Mulyanto.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini, dengan skema lelang tersebut memungkinkan pembangunan proyek pipa gas menjadi lebih murah dan efisien. Tinggal perlu perbaikan dalam sistem dan aturan lelang sehingga proses pembangunan pipa tidak mangkrak seperti proyek ruas Cirebon-Semarang (Cisem).

"Lelang itu baik untuk memberi kesempatan kepada masyarakat luas berpartisipasi dalam program Pemerintah. Kalau mekanisme lelang ditiadakan berpotensi melahirkan KKN yang mengakibatkan biaya tidak kompetitif," ujar Mulyanto.

Selain itu Mulyanto juga minta agar lembaga penyelenggara negara, baik Kementerian ESDM dan BPH Migas, untuk menghindari rivalitas. Semua lembaga pemerintah, agar konsisten dengan tugasnya masing-masing, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memupuk kerja sama yang sinergis untuk kepentingan mayarakat banyak.

"Sebagai bagian dari Pemerintah harusnya kedua lembaga ini dapat bekerjasama sesuai aturan yang ada. Bukan malah saling berebut kewenangan," imbuh Mulyanto.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya