Berita

Pinangki Sirna Malasari/Ist

Hukum

Kritik Vonis Pinangki, Pengacara Kasus Vaksin Flu Burung: Keadilan Macam Apa Ini?

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 12:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemangkasan vonis bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun dalam kasus korupsi pengurusan fatwa MA turut disoroti oleh pengacara kasus korupsi perkara lain.

Dikatakan pengacara terpidana kasus korupsi, Tajom Sinambela dan Sanggal Sinambela, korting hukuman kepada Pinangki telah menciderai keadilan, termasuk bagi para klienya yang dihukum berat.

"Rasanya semua orang setuju vonis ringan tersebut tidak penuhi rasa keadilan. Vonis kok bisa sesuai selera hakim begitu," kata Tajom kepada wartawan, Jumat (6/8).

Tajom lantas membandingkan vonis Pinangki dengan yang dijatuhi kepada dua kliennya, yakni terpidana kasus vaksin flu burung, Tunggul Sihombing divonis 26 tahun penjara serta bintara polisi pemilik rekening gendut, Labora Sitorus dengan vonis 15 tahun penjara.

Menurut Tajom, pasal pidana yang dikenakan kepada Pinangki jauh lebih berat ketimbang yang dialamatkan kepada kliennya.

"Pasal pidananya jauh lebih berat atau mungkin sama. Tetapi vonisnya jauh berbeda. Lantas, keadilan hukum macam apa yang ingin kita hadirkan?" kritiknya.

Terkait hal ini, Tajom mengaku belum memiliki rencana untuk mengajukan upaya hukum lain atas kliennya. Namun, ia berencana mengadukan vonis ringan ini kepada Komisi Yudisial dan sejumlah lembaga negara lainnya.

"Saya ini mewakili klien saya yang ingin menuntut keadilan. Bagaimana bisa (vonis) hukum punya standar ganda di republik ini," tutupnya.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Jelang Piala AFF dan AFC, 36 Pemain Masuk Seleksi Tim U-16 Tahap Dua

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:02

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga DIminta Tak Beraktivitas

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:25

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:11

2.098 Warga Terjangkit DBD, Pemkot Bandung Siagakan 41 Rumah Sakit

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:01

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:21

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:11

Generasi Z di Jakarta Bisa Berkontribusi Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:04

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00

Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar Jelang Pilkada Lumajang

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:42

Satpol PP Diminta Jaga Perilaku saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:31

Selengkapnya