Berita

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri bertemu membicarakan program edukasi kepada masyarakat luas terkait pencegahan bahaya radikalisme, terorisme dan bahaya korupsi di Kantor BNPT/Ist

Hukum

BNPT-KPK Komitmen Perangi Kejahatan Luar Biasa Melalui Edukasi Kepada Masyarakat

KAMIS, 22 JULI 2021 | 19:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membicarakan program edukasi kepada masyarakat luas terkait pencegahan bahaya radikalisme, terorisme dan bahaya korupsi di Kantor BNPT, Kabupaten Bogor pada Kamis (22/7).

Program edukasi ini, rencananya juga akan dikolaborasikan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam hal edukasi bahaya narkoba. Nantinya kolaborasi tiga badan negara ini akan menjadi simbol perlawanan terhadap tiga musuh  negara yakni Terorisme, Korupsi dan Narkoba.

"Kerjasama ini dalam rangka  mengagendakan edukasi kepada masyarakat terutama pendidikan karakter dalam rangka menangkal bahaya yang menjadi masalah kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.


Sementara itu, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri menyebutkan BNPT, KPK dan BNN memiliki tujuan yang sama dalam rangka mewujudkan tujuan negara.

"Tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia," jelasnya.

Firli menambahkan, sinergitas BNPT, KPK dan BNN adalah simbol merapatkan barisan dan menyatukan komitmen untuk menyatakan perang terhadap terorisme, korupsi dan narkoba.

"Tujuannya anak bangsa akan terselamatkan dalam rangka menyongsong tugas-tugas negara kedepan," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya