Berita

Aksi Greenpeace Indonesia saat menembakkan laser di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB/Net

Hukum

Aksi Greenpeace Tembak Laser Ke KPK Secara Etika Dan Hukum Tak Dibenarkan

SELASA, 20 JULI 2021 | 20:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menganggap aksi Greenpeace Indonesia menyerang gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan laser tak dibenarkan baik dari sisi etika maupun hukum.

"Memang tidak boleh ya, melakukan aksi seperti Greenpeace yang kemudian menembakkan laser ke gedung KPK. Karena secara etika dan hukum tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan," kata Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).

Pasalnya, sambung Anam, selama ini lembaga antirasuah tersebut menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dan tidak pernah keluar dari koridor hukum. Itulah mengapa, kata Anam sebaiknya Greenpeace dapat melakukan upaya hukum apabila ada hal-hal yang dirasa tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

"Tidak kemudian melakukan hal-hal yang menurut saya kurang baik bahkan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Disisi lain, Anam justru mempertanyakan apakah Greenpeace sadar bahwa perbuatannya tersebut berkonsekuensi hukum. Pasalnya, aksi tersebut dapat meruntuhkan kewibawaan lembaga negara, apalagi misalnya tanpa izin dan diluar waktu-waktu yang ditentukan dalam mengemukakan pendapat.

"Saya kira Polisi bisa jadi kemudian dapat mengusut itu semua, terlebih lagi itu menyangkut kredibilitas dan wibawa lembaga KPK yang kita tau terus melakukan pembenahan," demikian Anam.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya