Berita

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan M. Lutfi saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat/Net

Politik

Kenapa Jokowi Kecewa, Bukannya Menteri Kunker Ke Luar Negeri Harus Izin Presiden

SABTU, 17 JULI 2021 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo kecewa banyak menteri melakukan kunjungan kerja ke luar negeri saat di dalam negeri menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Kekecewaan Presiden Jokowi itu membuat mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu tidak habis pikir.

"Saya heran kalau sekarang Bapak kecewa," ujar Said Didu di akun Twitter pribadinya, Sabtu (17/7).


Said didu menyebutkan, setidaknya ada tiga syarat dari dilakukannya perjalanan seorang menteri ke luar negeri.

"Menteri hanya bisa keluar negeri jika ada izin Presiden lewat Setkab, dan visa dinas baru bisa diurus kalau sudah ada izin," ternagnya.

"Ketiga, biaya perjalanan (tiket, hotel, uang saku) hanya bisa dibayar kalau ada izin," lanjut Said Didu.

Belakangan, publik diributkan dengan perjalanan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan M. Lutfi ke Amerika Serikat.

Keduanya menjadi pembicaraan publik setelah berfoto bersama di ruang publik tanpa memakai masker.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya