Berita

Heru Widodo saat memberikan pandangan fraksi PKB ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Ist

Politik

RUU Otsus Papua Sah, Legislator PKB: Sesuai Komitmen Gus Dur Perjuangkan Kesejahteraan Bumi Cendrawasih

KAMIS, 15 JULI 2021 | 15:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Heru Widodo menyampaikan selamat kepada masyarakat Papua usai diketoknya Revisi UU Perubahan Kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsis) Provinsi Papua dalam rapat Paripurna di gedung DPR RI.

“Selamat untuk masyarakat Papua, tidak ada yang sempurna atas perjuangan kita di Pansus, tetapi totalitas dan kerja keras pemerintah bersama rekan di Pansus adalah bentuk ikhtiar untuk sejahteranya Papua,” kata anggota Komisi III DPR RI ini dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7).

Komitmen PKB berjuang untuk masyarakat Papua kata Heru bukan hal baru, melainkan komitmen dan proses panjang yang sudah lama dilakukan sebelumnya oleh Mantan Presiden Abubdurahman Wahid (Gus Dur).


“Selama matahari masih terbit dari bumi cendrawasih dan bendera merah putih masih berkibar di tanah Papua, maka selama itu pula PKB akan komitmen perjuangkan kesejahteraan masyarakat Papua, karena ini adalah cita – cita Gus Dur yang begitu mencintai Papua,” Tandas Heru.

Usai di sahkan di rapat paripurna, lanjut Heru adalah soal pentingnya melakukan pengawalan terhadap penerapan Revisi UU Perubahan tersebut. PKB, tekan dia, akan mengawal, dan melakukan evaluasi.

"Ini penting agar perubahan yang sudah dilakukan dalam proses panjang, betul-betul nyata mampu mengangkat derajat masyarakat Papua,” tukas pria juga Ketua DPN Gemasaba itu.

DPR RI menyetujui Revisi UU Perubahan Kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua atau RUU Otsus Papua. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.

Dalam Rapat paripurna ini dihadiri 335 dari 575 anggota DPR, baik hadir secara fisik maupun virtual terdapat 18 pasal yang mengalami perubahan dan dua pasal baru.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya