Berita

Joseph Tjahjadjaja, pelaku pembobol Bank Mandiri senilai Rp 120 miliar/Net

Hukum

Ditangkap Saat Karantina, Selama Buron Joseph Tjahjadjaja Palsukan Identitasnya

SELASA, 13 JULI 2021 | 23:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Joseph Tjahjadjaja, pelaku pembobol Bank Mandiri berhasil ditangkap oleh tim gabugan Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Dirkrimum Polda Jawa Barat sertaTim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat saat menjalani karantina di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta Timur lantaran positif Covid-19.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer menyampaikan, Joseph dipindah ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Ceger Jakarta Timur untuk menjalani masa perawatan karantina.

"Karena sebelumnya terpidana diduga terpapar Covid-19 dan dirawat selama sepuluh hari di RS sebelum ditangkap," kata Leonard dalam keterangannya,  Selasa (13/7).


Usai menjalani pemeriksaan, dan dilakukan swab antigen pada Selasa (13/7). Hasilnya, terpidana dinyatakan negatif Covid-19.
Setelah pemantauan kesehatan dan dinyatakan sehat, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan memindahkan terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Leonard menyebutkan Yosef adalah terpidana korupsi pembobolan Bank Mandiri. Ulahnya itu membuat kerugian keuangan negara cq. Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan Jakarta hingga Rp120 miliar.

Saat itu, Joseph diminta untuk mencarikan dana guna ditempatkan di Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan dan atas penempatan dana tersebut, terpidana meminta imbalan kepada pihak bank.

Terpidana kemudian menempatkan deposito Rp200 miliar dari PT Jamsostek di bank tersebut. Selanjutnya atas penempatan dana tersebut, Jospeh bersama-sama dengan Agus Budio Santoso dari PT. Rifan Financindo Sekuritas meminta imbalan fasilitas dana untuk mengucurkan kredit kepada Alexander J. Parengkuan dkk dari PT.Dwinogo Manunggaling Roso dengan cara deposito PT Jamsostek yang telah ditempatkan di bank tersebut.

"Dijadikan jaminan kredit oleh terpidana atas bantuan Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan (Terpidana Charto Sunardi yang telah diputus bersalah dan dihukum dengan pidana penjara divonis 15 tahun," ujar Kapuspenkum.

Selama menjadi buron, Joseph diketahui mengubah identitasnya menjadi Jospeh Tanujaya. Adapun akhirnya ditangkap saat Polda Jawa Barat yang menerima laporan polisi tentang tindak pidana penipuan yang dilakukan Joseph Tjahjadjaja bersama dua orang pelaku lainnya yang sudah ditangkap lebih dahulu oleh penyidik Dirkrimum Polda Jawa Barat.

Setelah Penyidik Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, ternyata benar orang yang diduga pelaku tindak pidana penipuan tersebut merupakan buronan yang masuk dalam DPO Kejari Jakarta Pusat, yang akhirnya Joseph Tjahjadjaja berhasil diamankan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya