Berita

Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro (peci hitam) saat bertemu Dirjen AHU Cahya R. Muzhar/Ist

Politik

Kemenkumham Pastikan Hanya IPHI 22 Juni 2021 Yang Sah Secara Hukum

SELASA, 29 JUNI 2021 | 04:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahya R. Muzhar menegaskan, tidak dimungkinkan pihak manapun menggunakan nama IPHI di luar yang sudah tersebut dalam SK Kemenkumham tanggal 22 Juni 2021.

Pernyataan itu disampaikan Dirjen AHU Cahya R. Muzhar kepada Ketua Umum PP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro saat menemui di ruang kerjanya di Jakarta Senin (28/6).

Saat bertemu Dirjen AHU, Ismed Hasan Putro didampingi Ketua I Abidinsyah Siregar dan H. Soebandriyo.


Dalam pertemuan itu juga dijelaskan bahwa bahwa SK Kemenkumham RI No.AHU-0000911.AH.01.08.TAHUN 2021 tertanggal 22 Juni 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan IPHI dibawah kepemimpinan Ismed Hasan Putro sebagai Ketua Umum, dan Kurniawan Zulkarnain sebagai Sekjen.


SK ini sesuai dengan dokumen yang legal sesuai Ketentuan Organisasi IPHI serta azas legalitas hukum. Dengan demikian tidak dimungkinkan pihak manapun menggunakan nama IPHI diluar yang tersebut dalam Kepmenkumham RI ini.

Ketua Umum PP IPHI Ismed Hasan Putro mengatakan dalam pertemuan dan silaturahmi tersebut dibahas tentang dinamika perkembangan terakhir dari persiapan pelaksanaan Muktamar IPHI ke-7 di Surabaya pada tanggal 24-25 Juli 2021 nanti.

Sebelumnya Ketua Pengurus Wilayah IPHI Jawa Timur Emil Elestianto Dardak sebagai tuan rumah Muktamar VII IPHI menyampaikan persiapan Muktamar di Surabaya sudah siap 100 persen.

Emil Dardak yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur menambahkan, Gubernur Khofifah sudah menunjuk petugas (Person in Charge) dari Gugus Kendali Covid Jatim untuk mendampingi pelaksanaan Muktamar VII Surabaya.

Tujuannya, agar sesuai protokol kesehatan mengingat saat ini sedang dalam kondisi pandemi Covid-19 yang sedang tinggi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya