Berita

Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro (peci hitam) saat bertemu Dirjen AHU Cahya R. Muzhar/Ist

Politik

Kemenkumham Pastikan Hanya IPHI 22 Juni 2021 Yang Sah Secara Hukum

SELASA, 29 JUNI 2021 | 04:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahya R. Muzhar menegaskan, tidak dimungkinkan pihak manapun menggunakan nama IPHI di luar yang sudah tersebut dalam SK Kemenkumham tanggal 22 Juni 2021.

Pernyataan itu disampaikan Dirjen AHU Cahya R. Muzhar kepada Ketua Umum PP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro saat menemui di ruang kerjanya di Jakarta Senin (28/6).

Saat bertemu Dirjen AHU, Ismed Hasan Putro didampingi Ketua I Abidinsyah Siregar dan H. Soebandriyo.


Dalam pertemuan itu juga dijelaskan bahwa bahwa SK Kemenkumham RI No.AHU-0000911.AH.01.08.TAHUN 2021 tertanggal 22 Juni 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan IPHI dibawah kepemimpinan Ismed Hasan Putro sebagai Ketua Umum, dan Kurniawan Zulkarnain sebagai Sekjen.


SK ini sesuai dengan dokumen yang legal sesuai Ketentuan Organisasi IPHI serta azas legalitas hukum. Dengan demikian tidak dimungkinkan pihak manapun menggunakan nama IPHI diluar yang tersebut dalam Kepmenkumham RI ini.

Ketua Umum PP IPHI Ismed Hasan Putro mengatakan dalam pertemuan dan silaturahmi tersebut dibahas tentang dinamika perkembangan terakhir dari persiapan pelaksanaan Muktamar IPHI ke-7 di Surabaya pada tanggal 24-25 Juli 2021 nanti.

Sebelumnya Ketua Pengurus Wilayah IPHI Jawa Timur Emil Elestianto Dardak sebagai tuan rumah Muktamar VII IPHI menyampaikan persiapan Muktamar di Surabaya sudah siap 100 persen.

Emil Dardak yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur menambahkan, Gubernur Khofifah sudah menunjuk petugas (Person in Charge) dari Gugus Kendali Covid Jatim untuk mendampingi pelaksanaan Muktamar VII Surabaya.

Tujuannya, agar sesuai protokol kesehatan mengingat saat ini sedang dalam kondisi pandemi Covid-19 yang sedang tinggi.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya