Berita

Politisi PDI Perjuangan, Bambang "Beathor" Suryadi/Net

Politik

Beathor Suryadi: Qodari Lupa Jargon "Kampret Cebong" Tidak Hilang Meski Prabowo Menyatu Ke Jokowi

SELASA, 22 JUNI 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bergabungnya Prabowo Subianto termasuk Sandiaga S. Uno ke dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, tidak otomatis mengilangkan jargon "kampret" dan "cebong" seperti saat kampanye Pilpres 2019.

Termasuk upaya menduetkan Jokowi dan Prabowo sebagai calon presiden dan wakil presiden 2024, diyakini tidak mengilangkan kampret dan cebong.

Demikian pandangan politisi PDI Perjuangan, Bambang "Beathor" Suryadi menanggapi syukuran Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabawo (Seknas Jokpro) 2024 yang digagas Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari.


"Qodari beranggapan bahwa paslon Jokowi-Prabowo akan mencegah pecahnya negara bangsa. Maka di dada kanan kaos Qudari bertuliskan 'Save NKRI'. Lalu dia bentuk dan bangun relawan Jokpro. Dia lupa bahwa isu dengan jargon kampret cebong 'tidak' akan hilang dengan menyatunya Prabowo (kampret) ke dalam Jokowi (cebong)," ujar Beathor Suryadi, Selasa (22/6).

Menurut mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP) itu, kekuatan barisan 212 yang menentukan kemana suara dukungan kampret setelah kecewa ditinggal Prabowo.

"Bagi kelompok 212, Prabowo sudah tenggelam di kolam cebong, dan punah," kata Beathor Suryadi.

Artinya, lanjut dia, jika pada Pilpres 2024 nanti, Anies Baswedan misalnya maju, atau ada kandidat lain yang cocok untuk dan bagi garis politik kelompok 212, maka kampret akan bergelantungan ke sana.

"Dan barisan inilah yang akan melawan paslon Jokpro tersebut," sebut Beathor Suryadi.

Terkait keinginan Qodari menjadikan Jokowi tiga periode bersama Prabowo, Beathor Suryadi melihat pintu masuknya adalah Pasal 37 UUD NRI 1945. Pasal ini memuat tata cara konstitusi bisa diamandemen.

Dijelaskan dalam pasal ini bahwa usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

"Selain bermodalkan hasil survei internal kader PDIP yang telah memiliki angka sekitar 40-an persen mendukung Jokowi tiga periode, Qodari yakin sekali pintu masuk via pasal 37 itu akan lolos," kata dia.

Beathor Suryadi menjelaskan bahwa keyakinan Qodari bahwa UUD bisa diamandemen untuk meloloskan gagasan presiden tiga periode masuk akal. Dia yakin Qodari juga sudah mencermati hal tersebut.

Setidaknya, saat ini tidak ada partai yang berpotensi oposisi terhadap Jokowi. Sebaliknya, koalisi Presiden Jokowi justru semakin kuat.

Jokowi, sambungnya, telah memainkan politik langkah kuda. Di mana hampir semua ketua parpol punya kasus korupsi dan sudah bunyi di sidang tipikor KPK.

"Dengan satu langkah Kuda Troya itu, maka semua bertekuk lutut dan pasrah terhadap garis politik Jokowi," ucap Beathor Suryadi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya