Berita

Politisi PDI Perjuangan, Bambang "Beathor" Suryadi/Net

Politik

Beathor Suryadi: Qodari Lupa Jargon "Kampret Cebong" Tidak Hilang Meski Prabowo Menyatu Ke Jokowi

SELASA, 22 JUNI 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bergabungnya Prabowo Subianto termasuk Sandiaga S. Uno ke dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, tidak otomatis mengilangkan jargon "kampret" dan "cebong" seperti saat kampanye Pilpres 2019.

Termasuk upaya menduetkan Jokowi dan Prabowo sebagai calon presiden dan wakil presiden 2024, diyakini tidak mengilangkan kampret dan cebong.

Demikian pandangan politisi PDI Perjuangan, Bambang "Beathor" Suryadi menanggapi syukuran Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabawo (Seknas Jokpro) 2024 yang digagas Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari.


"Qodari beranggapan bahwa paslon Jokowi-Prabowo akan mencegah pecahnya negara bangsa. Maka di dada kanan kaos Qudari bertuliskan 'Save NKRI'. Lalu dia bentuk dan bangun relawan Jokpro. Dia lupa bahwa isu dengan jargon kampret cebong 'tidak' akan hilang dengan menyatunya Prabowo (kampret) ke dalam Jokowi (cebong)," ujar Beathor Suryadi, Selasa (22/6).

Menurut mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP) itu, kekuatan barisan 212 yang menentukan kemana suara dukungan kampret setelah kecewa ditinggal Prabowo.

"Bagi kelompok 212, Prabowo sudah tenggelam di kolam cebong, dan punah," kata Beathor Suryadi.

Artinya, lanjut dia, jika pada Pilpres 2024 nanti, Anies Baswedan misalnya maju, atau ada kandidat lain yang cocok untuk dan bagi garis politik kelompok 212, maka kampret akan bergelantungan ke sana.

"Dan barisan inilah yang akan melawan paslon Jokpro tersebut," sebut Beathor Suryadi.

Terkait keinginan Qodari menjadikan Jokowi tiga periode bersama Prabowo, Beathor Suryadi melihat pintu masuknya adalah Pasal 37 UUD NRI 1945. Pasal ini memuat tata cara konstitusi bisa diamandemen.

Dijelaskan dalam pasal ini bahwa usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

"Selain bermodalkan hasil survei internal kader PDIP yang telah memiliki angka sekitar 40-an persen mendukung Jokowi tiga periode, Qodari yakin sekali pintu masuk via pasal 37 itu akan lolos," kata dia.

Beathor Suryadi menjelaskan bahwa keyakinan Qodari bahwa UUD bisa diamandemen untuk meloloskan gagasan presiden tiga periode masuk akal. Dia yakin Qodari juga sudah mencermati hal tersebut.

Setidaknya, saat ini tidak ada partai yang berpotensi oposisi terhadap Jokowi. Sebaliknya, koalisi Presiden Jokowi justru semakin kuat.

Jokowi, sambungnya, telah memainkan politik langkah kuda. Di mana hampir semua ketua parpol punya kasus korupsi dan sudah bunyi di sidang tipikor KPK.

"Dengan satu langkah Kuda Troya itu, maka semua bertekuk lutut dan pasrah terhadap garis politik Jokowi," ucap Beathor Suryadi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya