Berita

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri/Net

Dinamika

Permasalahan THR, Kemnaker Fasilitasi Pertemuan Manajemen Dan Pekerja Pada Perusahaan Mitra PLN

SENIN, 21 JUNI 2021 | 18:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Kementerian Ketenagakerjaan memfasilitasi pertemuan manajemen dan tenaga alih daya pada perusahaan mitra PT PLN (Persero) dalam upaya penanganan permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

"Sejak awal kita terus mendorong agar kedua belah pihak terus membuka ruang dialog sosial dalam proses menyelesaikan permasalahan ini. Alhamdulillah sudah ada titik terang, dan saat ini proses pembayaran THR telah berjalan," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di Jakarta, Senin (21/6).

Dirjen Putri menjelaskan selama ini pihaknya telah memfasilitasi pertemuan, baik dengan manajemen PT PLN maupun perwakilan Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk meminta keterangan dan mengumpulkan data secara lengkap mengenai permasalahan pembayaran THR.


Dia menambahkan setelah melalui beberapa kali pertemuan, kedua belah pihak telah menyatakan komitmennya untuk mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

"Respon dari kedua belah pihak adalah mereka akan berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Memang butuh waktu, tapi kita harus kedepankan semangat dialog secara bipartit antara kedua belah pihak," sebut Dirjen Putri.

"Bahkan setelah melalui beberapa kali pertemuan, akhirnya SPEE FSPMI KSPI sepakat untuk membatalkan aksi demontrasi yang rencananya akan dilakukan pada Rabu lalu (16/6). Hal ini membuktikan bahwa dialog sosial benar-benar dapat membantu penyelesaian permasalahan. Selama didialogkan, saya kira setiap permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya," kata dia melanjutkan.

Dirjen Putri menjelaskan sampai saat ini, pihaknya akan terus mengawal dan akan terus melakukan pendampingan terhadap proses penyelesaian permasalahan ini, agar pembayaran THR benar-benar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya