Berita

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri/Net

Dinamika

Permasalahan THR, Kemnaker Fasilitasi Pertemuan Manajemen Dan Pekerja Pada Perusahaan Mitra PLN

SENIN, 21 JUNI 2021 | 18:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Kementerian Ketenagakerjaan memfasilitasi pertemuan manajemen dan tenaga alih daya pada perusahaan mitra PT PLN (Persero) dalam upaya penanganan permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

"Sejak awal kita terus mendorong agar kedua belah pihak terus membuka ruang dialog sosial dalam proses menyelesaikan permasalahan ini. Alhamdulillah sudah ada titik terang, dan saat ini proses pembayaran THR telah berjalan," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di Jakarta, Senin (21/6).

Dirjen Putri menjelaskan selama ini pihaknya telah memfasilitasi pertemuan, baik dengan manajemen PT PLN maupun perwakilan Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk meminta keterangan dan mengumpulkan data secara lengkap mengenai permasalahan pembayaran THR.

Dia menambahkan setelah melalui beberapa kali pertemuan, kedua belah pihak telah menyatakan komitmennya untuk mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

"Respon dari kedua belah pihak adalah mereka akan berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Memang butuh waktu, tapi kita harus kedepankan semangat dialog secara bipartit antara kedua belah pihak," sebut Dirjen Putri.

"Bahkan setelah melalui beberapa kali pertemuan, akhirnya SPEE FSPMI KSPI sepakat untuk membatalkan aksi demontrasi yang rencananya akan dilakukan pada Rabu lalu (16/6). Hal ini membuktikan bahwa dialog sosial benar-benar dapat membantu penyelesaian permasalahan. Selama didialogkan, saya kira setiap permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya," kata dia melanjutkan.

Dirjen Putri menjelaskan sampai saat ini, pihaknya akan terus mengawal dan akan terus melakukan pendampingan terhadap proses penyelesaian permasalahan ini, agar pembayaran THR benar-benar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya