Berita

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry/Net

Politik

Nama Herman Herry Muncul Di Sidang Bansos, Pengamat: Aneh Kalau Tidak Dijerat

SELASA, 15 JUNI 2021 | 10:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengungkapkan keterlibatan pihak-pihak elit.

Pihak elit yang kembali terungkap salah satunya adalah Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Nama Herman Herry kembali muncul di sidang bansos yang digelar pada Senin (14/6) untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Herman Herry disebut menjadi pemilik Grup PT Dwimukti Graha Elektrindo yang menjadi pemasok barang-barang bansos sembako Covid-19.

Menanggapi itu, pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam merasa heran jika berdasarkan fakta persidangan, Herman Herry tidak dapat dijerat dalam perkara bansos ini.

"Saya kira sangat aneh apabila berdasarkan fakta persidangan kemudian Herman Herry tidak dapat dijerat dalam kasus dugaan korupsi dana bansos," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/6).

Menurutnya, secara terang benderang berdasarkan fakta persidangan, perusahaan milik Herman Herry diduga terlibat dalam suplai barang bansos yang menjadi bancakan oleh Juliari yang juga merupakan politisi dari PDIP.

"Saya kira KPK akan sangat dipertanyakan publik apabila tidak segera mengembangkan kasus ini, sehingga kemudian menjadi terang tentang keterlibatan Herman Herry," kata Saiful.

Dalam sidang kemarin, salah satu saksi, Ivo Wongkaren yang pernah menjabat sebagai Direktur di perusahaan milik Herman Herry itu mengaku PT Dwimukti terlibat pengadaan bansos di Kemensos setelah diajak oleh Direktur sekaligus pemilik PT Anomali Lumbung Artha yang bernama Teddy.

PT Anomali pun memesan barang-barang bansos tersebut kepada PT Dwimukti.

Dalam sidang itu, Jaksa KPK juga membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Ivo noko 15 yang menunjukkan bahwa PT Dwimukti menyuplai sembako untuk PT Anomali mulai tahap 3, 5, 6 dan 7 dengan total 1.506.900 paket.

Selain PT Anomali, juga ada vendor lainnya yang membeli sembako ke perusahaan milik Herman Herry. Yakni, PT Junatama Foodia dan PT Famindo.

Saksi Ivo pun mengaku mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 28 ribu sampai dengan Rp 30 ribu per paket. Keluar masuknya uang tersebut juga dilaporkan kepada Herman Herry.

"Tentu dengan adanya fakta persidangan bisa jadi membuat panas dingin Herman Herry, karena bukan tidak mungkin KPK akan segera melakukan pengungkapan terhadap keterlibatan pihak-pihak lainnya tidak terkecuali misalnya Herman Herry," jelas Saiful.

"Tentu rakyat ingin bukti dari kerja-kerja KPK pasca hasil alih fungsi berdasarkan TWK, yang saya kira publik tetap banyak berharap agar KPK tidak kendor dalam menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, apalagi korupsi bansos yang memang banyak melukai hati masyarakat Indonesia," sambung Saiful menutup.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya