Berita

Tim Lapas kelas II Ketapang menangkap kembali narapidana atas nama Heriyadi Bin Ansol/Ist

Hukum

Heriyadi Berhasil Dibekuk Usai Kabur Dari Lapas Ketapang

SELASA, 01 JUNI 2021 | 21:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang bekerja sama dengan Polsek Tumbang Titi Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat berhasil menangkap kembali narapidana atas nama Heriyadi Bin Ansol, Selasa (1/6). Narapidana tersebut sebelumnya melarikan diri dari Lapas Ketapang pada 6 Mei 2021.

Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Ali Imran mengatakan, penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh pihak lapas. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Sesi Keamanan dan Ketertiban bersama 5 anggota tim lainnya segera bergerak ke Perkebunan SPM 4 Muatan Jaya, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang atau sekitar 100 Km dari Kota Ketapang tempat di mana Heriyadi dilaporkan berada.

Tak bergerak sendiri, pihak lapas juga berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Polres Ketapang dan Polsek Tumbang Titi untuk membantu penangkapan Heriyadi.


"Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya yang bersangkutan berhasil ditangkap kembali sekitar pukul 18.30 waktu setempat," ujarnya Ali.

Selanjutnya, Heriyadi dikembalikan ke Lapas Ketapang untuk kembali menjalani sisa pidananya. Heriyadi merupakan narapidana kasus pencurian. Ia divonis pidana penjara 1 tahun 3 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ketapang tanggal 8 Mei 2021.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya