Berita

Tim Lapas kelas II Ketapang menangkap kembali narapidana atas nama Heriyadi Bin Ansol/Ist

Hukum

Heriyadi Berhasil Dibekuk Usai Kabur Dari Lapas Ketapang

SELASA, 01 JUNI 2021 | 21:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang bekerja sama dengan Polsek Tumbang Titi Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat berhasil menangkap kembali narapidana atas nama Heriyadi Bin Ansol, Selasa (1/6). Narapidana tersebut sebelumnya melarikan diri dari Lapas Ketapang pada 6 Mei 2021.

Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Ali Imran mengatakan, penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh pihak lapas. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Sesi Keamanan dan Ketertiban bersama 5 anggota tim lainnya segera bergerak ke Perkebunan SPM 4 Muatan Jaya, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang atau sekitar 100 Km dari Kota Ketapang tempat di mana Heriyadi dilaporkan berada.

Tak bergerak sendiri, pihak lapas juga berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Polres Ketapang dan Polsek Tumbang Titi untuk membantu penangkapan Heriyadi.


"Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya yang bersangkutan berhasil ditangkap kembali sekitar pukul 18.30 waktu setempat," ujarnya Ali.

Selanjutnya, Heriyadi dikembalikan ke Lapas Ketapang untuk kembali menjalani sisa pidananya. Heriyadi merupakan narapidana kasus pencurian. Ia divonis pidana penjara 1 tahun 3 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ketapang tanggal 8 Mei 2021.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya