Berita

Sheikh Kheder Adnan/Net

Dunia

Israel Tangkap Pemimpin Senior Jihad Islam Sheikh Kheder Adnan Di Tepi Barat

SENIN, 31 MEI 2021 | 07:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasukan Israel dilaporkan menangkap dan menahan Sheikh Kheder Adnan, seorang pemimpin senior kelompok Jihad Islam di Tepi Barat yang diduduki. Keterangan itu disampaikan istrinya, Randa Mousa pada Minggu (30/5) waktu setempat.

Mousa mengatakan suaminya ditangkap di salah satu pos pemeriksaan Israel di barat laut Nablus, sebuah kota di Tepi Barat bagian utara, yang berjarak sekitar 49 kilometer sebelah utara Yerusalem.

"Sheikh Kheder Adnan dihentikan di sebuah pos pemeriksaan militer Israel di barat laut Nablus dan ditahan," kata Mousa, seperti dikutip dari Anadolu Agency.


Dia jugamengatakan hingga sekarang keberadaan suaminya belum diketahui.

Adnan (52 tahun), bernama lengkap Khader Adnan Mohammad Musa, seorang ayah dari sembilan anak menghabiskan lebih banyak waktunya di dalam penjara.

Terhitung ia telah 10 kali dipenjara, di bawah penahanan administratif, sebuah prosedur yang memungkinkan Israel menahan orang selama 6 bulan, masing-masing dapat diperbarui, tanpa mengajukan dakwaan atau pengadilan.  
Pada 2012, Adnan melakukan mogok makan selama 66 hari sebagai protes atas penahanannya, memaksa otoritas Israel untuk membebaskannya. Kemudian dia juga melakukan aksi mogok makan serupa pada 2015 dan 2018. Alasan penahanannya lebih banyak pada 'aktivirtas yang mengancam keamanan negara'.

Sekitar 4.400 warga Palestina diperkirakan ditahan di penjara Israel, termasuk 39 wanita, 115 anak-anak, dan 350 tahanan administratif, menurut kelompok hak asasi Palestina.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya