Berita

Sheikh Kheder Adnan/Net

Dunia

Israel Tangkap Pemimpin Senior Jihad Islam Sheikh Kheder Adnan Di Tepi Barat

SENIN, 31 MEI 2021 | 07:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasukan Israel dilaporkan menangkap dan menahan Sheikh Kheder Adnan, seorang pemimpin senior kelompok Jihad Islam di Tepi Barat yang diduduki. Keterangan itu disampaikan istrinya, Randa Mousa pada Minggu (30/5) waktu setempat.

Mousa mengatakan suaminya ditangkap di salah satu pos pemeriksaan Israel di barat laut Nablus, sebuah kota di Tepi Barat bagian utara, yang berjarak sekitar 49 kilometer sebelah utara Yerusalem.

"Sheikh Kheder Adnan dihentikan di sebuah pos pemeriksaan militer Israel di barat laut Nablus dan ditahan," kata Mousa, seperti dikutip dari Anadolu Agency.


Dia jugamengatakan hingga sekarang keberadaan suaminya belum diketahui.

Adnan (52 tahun), bernama lengkap Khader Adnan Mohammad Musa, seorang ayah dari sembilan anak menghabiskan lebih banyak waktunya di dalam penjara.

Terhitung ia telah 10 kali dipenjara, di bawah penahanan administratif, sebuah prosedur yang memungkinkan Israel menahan orang selama 6 bulan, masing-masing dapat diperbarui, tanpa mengajukan dakwaan atau pengadilan.  
Pada 2012, Adnan melakukan mogok makan selama 66 hari sebagai protes atas penahanannya, memaksa otoritas Israel untuk membebaskannya. Kemudian dia juga melakukan aksi mogok makan serupa pada 2015 dan 2018. Alasan penahanannya lebih banyak pada 'aktivirtas yang mengancam keamanan negara'.

Sekitar 4.400 warga Palestina diperkirakan ditahan di penjara Israel, termasuk 39 wanita, 115 anak-anak, dan 350 tahanan administratif, menurut kelompok hak asasi Palestina.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya