Berita

U.S. Customs and Border Protection (CBP)/Net

Dunia

AS Larang Impor Makanan Laut dari Armada China Yang Lakukan Kerja Paksa, Pekerjanya Banyak Yang Dari Indonesia

SABTU, 29 MEI 2021 | 07:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat melarang impor makanan laut dari armada kapal China yang melakukan kerja paksa pada awak-awaknya.

Pejabat Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) mengatakan pada Jumat (28/5) bahwa penyelidikan yang mereka lakukan selama setahun menemukan bukti-bukti dugaan kerja paksa di 32 kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh Dalian Ocean Fishing Co Ltd, termasuk kekerasan fisik terhadap pekerja migran, pemotongan gaji, dan pembatasan gerakan.

Sebagian besar pekerja adalah orang Indonesia, kata CBP, seperti dilaporkan The Wall Street Journal (WSJ).


CBP akan segera menyita tuna, ikan todak, dan produk makanan laut lainnya dari Dalian Ocean Fishing Co., Ltd., di semua pelabuhan masuk AS, mengutip undang-undang federal AS, yang melarang pengiriman terkait dengan budak atau pekerja di bawah umur.

Troy Miller, pejabat senior CBP yang melaksanakan tugas Komisaris, mengatakan kepada wartawan, Jumat (28/5) bahwa mereka telah menemukan bukti -bukti adanya kerja paksa.

"Kami telah menemukan bukti dari 11 indikator kerja paksa, termasuk kekerasan fisik terhadap nelayan, jeratan hutang, pemotongan gaji, dan kondisi kerja yang tidak layak," kata Miller seperti dikutip dari WSJ, Jumat.

Tindakan ini dilakukan untuk melindungi pekerja yang rentan sambil meningkatkan peluang bagi nelayan dan produsen makanan laut AS, menurut Miller. Dia menyamakan apa yang dilakukan perusahaan perikanan China dengan 'perbudakan modern'.

Miller juga mengungkapkan, banyak orang Indinesia di antara para pekerja yang menjadi korban kekerasan di armada itu.

Empat nelayan Indonesia tewas tahun lalu saat bekerja di kapal Dalian Ocean Fishing. Tiga mayat secara seremonial dibuang ke laut, menurut The Jakarta Post.

Kematian tersebut mendorong penyelidikan bersama antara Jakarta dan Beijing. Keluhan dari anggota kru tentang makanan yang sedikit, dehidrasi, dan pemukulan memicu protes di negara itu.

Sejauh ini, Perusahaan Dalian mengimpor makanan laut senilai 233.000 dolar AS pada tahun fiskal terakhir.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan tindakan CBP adalah untuk membantu menghentikan pelanggar hak asasi manusia yang mengambil untung dari kerja paksa.

Departemen Luar Negeri telah mencabut lebih dari selusin visa dari pihak yang terlibat dalam penangkapan ikan ilegal yang juga terkait dengan perdagangan manusia.

Departemen Luar Negeri dalam laporan hak asasi manusia tahun 2020 juga mendokumentasikan tiga nelayan Indonesia yang memohon bantuan, yang mengatakan bahwa mereka terjebak di kapal penangkap ikan Tiongkok, dianiaya, dan dipaksa bekerja 20 jam sehari tanpa dibayar.

Amerika Serikat telah memberlakukan sejumlah larangan impor karena kekhawatiran akan kerja paksa Tiongkok. Sebagian besar tindakan difokuskan pada wilayah Xinjiang China, di mana lebih dari 1 juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya telah ditahan di kamp-kamp interniran untuk menjalani penyiksaan dan pelanggaran lainnya.

Pemerintahan Trump, selama minggu terakhir masa jabatannya, memerintahkan pelarangan besar-besaran pada semua produk kapas dan tomat dari Xinjiang, produsen kapas utama dunia, di tengah laporan bahwa ratusan ribu orang Uighur dipaksa untuk memetik kapas di wilayah tersebut. Larangan luas tersebut dapat berdampak besar pada industri pakaian jadi global.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya