Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Israel: Larangan Masuk Untuk Negara Zona Merah Covid-19, Kecuali Telah Divaksinasi dan Punya Kerabat Dekat

SABTU, 29 MEI 2021 | 06:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas kesehatan Israel memperpanjang larangan perjalanan dari dan ke negara-negara yang termasuk dalam daftar merah Covid-19. Pelarangan itu akan berlaku hingga dua minggu, atau sampai 13 Juni 2021.

Di bawah arahan tersebut, orang Israel dilarang bepergian ke Brasil, Etiopia, India, Meksiko, Afrika Selatan, Turki, dan Ukraina. Sebaliknya, pelancong dari negara-negara itu dilarang memasuki Israel.
 
Lalu, mulai Senin (31/5) Rusia dan Argentina akan ditambahkan ke daftar negara yang dilarang, sehingga total ada 9 negara. Mereka diijinkan terbang jika ada izin khusus dari pihak berwenang. Izin khusus dapat diberikan dalam keadaan luar biasa, seperti untuk tujuan kemanusiaan.


Warga Israel diizinkan untuk transit di negara-negara tersebut asalkan singgah kurang dari 12 jam. Semua orang Israel yang kembali dari lokasi ini, termasuk mereka yang telah diinokulasi terhadap Covid-19  diharuskan mengisolasi diri selama 14 hari. Masa isolasi dapat dipersingkat menjadi 10 hari bergantung pada dua tes Covid-19 negatif.

Perbatasan Israel telah ditutup untuk wisatawan asing sejak Maret 2020. Mulanya, hanya kelompok wisatawan terorganisir yang diizinkan untuk masuk. Namun, pihak berwenang kemudian berencana mengizinkan pelancong individu, tergantung pada kondisi epidemiologis.

Orang asing yang telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19 atau yang telah pulih dari penyakit dan memiliki kerabat tingkat pertama di Israel, saat ini diizinkan memasuki Israel. Orang-orang ini harus mengajukan permintaan kepada Otoritas Kependudukan dan Imigrasi Israel dan menerima persetujuan sebelum penerbangan mereka, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti menunjukkan bukti vaksinasi atau pemulihan, serta bukti hubungan dengan warga negara atau penduduk Israel.

Orang asing yang belum divaksinasi atau pulih dari Covid-19 akan diizinkan masuk dalam keadaan luar biasa, seperti menikah dengan warga negara Israel. Semua warga negara asing, bahkan mereka yang telah divaksinasi, diharuskan mengisolasi diri selama 14 hari setelah kedatangan.

Semua orang yang bepergian ke Israel melalui udara, darat, atau laut diharuskan memberikan hasil negatif dari tes Covid-19 yang dilakukan tidak lebih dari 72 jam sebelum kedatangan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya