Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Israel: Larangan Masuk Untuk Negara Zona Merah Covid-19, Kecuali Telah Divaksinasi dan Punya Kerabat Dekat

SABTU, 29 MEI 2021 | 06:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas kesehatan Israel memperpanjang larangan perjalanan dari dan ke negara-negara yang termasuk dalam daftar merah Covid-19. Pelarangan itu akan berlaku hingga dua minggu, atau sampai 13 Juni 2021.

Di bawah arahan tersebut, orang Israel dilarang bepergian ke Brasil, Etiopia, India, Meksiko, Afrika Selatan, Turki, dan Ukraina. Sebaliknya, pelancong dari negara-negara itu dilarang memasuki Israel.
 
Lalu, mulai Senin (31/5) Rusia dan Argentina akan ditambahkan ke daftar negara yang dilarang, sehingga total ada 9 negara. Mereka diijinkan terbang jika ada izin khusus dari pihak berwenang. Izin khusus dapat diberikan dalam keadaan luar biasa, seperti untuk tujuan kemanusiaan.


Warga Israel diizinkan untuk transit di negara-negara tersebut asalkan singgah kurang dari 12 jam. Semua orang Israel yang kembali dari lokasi ini, termasuk mereka yang telah diinokulasi terhadap Covid-19  diharuskan mengisolasi diri selama 14 hari. Masa isolasi dapat dipersingkat menjadi 10 hari bergantung pada dua tes Covid-19 negatif.

Perbatasan Israel telah ditutup untuk wisatawan asing sejak Maret 2020. Mulanya, hanya kelompok wisatawan terorganisir yang diizinkan untuk masuk. Namun, pihak berwenang kemudian berencana mengizinkan pelancong individu, tergantung pada kondisi epidemiologis.

Orang asing yang telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19 atau yang telah pulih dari penyakit dan memiliki kerabat tingkat pertama di Israel, saat ini diizinkan memasuki Israel. Orang-orang ini harus mengajukan permintaan kepada Otoritas Kependudukan dan Imigrasi Israel dan menerima persetujuan sebelum penerbangan mereka, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti menunjukkan bukti vaksinasi atau pemulihan, serta bukti hubungan dengan warga negara atau penduduk Israel.

Orang asing yang belum divaksinasi atau pulih dari Covid-19 akan diizinkan masuk dalam keadaan luar biasa, seperti menikah dengan warga negara Israel. Semua warga negara asing, bahkan mereka yang telah divaksinasi, diharuskan mengisolasi diri selama 14 hari setelah kedatangan.

Semua orang yang bepergian ke Israel melalui udara, darat, atau laut diharuskan memberikan hasil negatif dari tes Covid-19 yang dilakukan tidak lebih dari 72 jam sebelum kedatangan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya