Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Israel: Larangan Masuk Untuk Negara Zona Merah Covid-19, Kecuali Telah Divaksinasi dan Punya Kerabat Dekat

SABTU, 29 MEI 2021 | 06:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas kesehatan Israel memperpanjang larangan perjalanan dari dan ke negara-negara yang termasuk dalam daftar merah Covid-19. Pelarangan itu akan berlaku hingga dua minggu, atau sampai 13 Juni 2021.

Di bawah arahan tersebut, orang Israel dilarang bepergian ke Brasil, Etiopia, India, Meksiko, Afrika Selatan, Turki, dan Ukraina. Sebaliknya, pelancong dari negara-negara itu dilarang memasuki Israel.
 
Lalu, mulai Senin (31/5) Rusia dan Argentina akan ditambahkan ke daftar negara yang dilarang, sehingga total ada 9 negara. Mereka diijinkan terbang jika ada izin khusus dari pihak berwenang. Izin khusus dapat diberikan dalam keadaan luar biasa, seperti untuk tujuan kemanusiaan.


Warga Israel diizinkan untuk transit di negara-negara tersebut asalkan singgah kurang dari 12 jam. Semua orang Israel yang kembali dari lokasi ini, termasuk mereka yang telah diinokulasi terhadap Covid-19  diharuskan mengisolasi diri selama 14 hari. Masa isolasi dapat dipersingkat menjadi 10 hari bergantung pada dua tes Covid-19 negatif.

Perbatasan Israel telah ditutup untuk wisatawan asing sejak Maret 2020. Mulanya, hanya kelompok wisatawan terorganisir yang diizinkan untuk masuk. Namun, pihak berwenang kemudian berencana mengizinkan pelancong individu, tergantung pada kondisi epidemiologis.

Orang asing yang telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19 atau yang telah pulih dari penyakit dan memiliki kerabat tingkat pertama di Israel, saat ini diizinkan memasuki Israel. Orang-orang ini harus mengajukan permintaan kepada Otoritas Kependudukan dan Imigrasi Israel dan menerima persetujuan sebelum penerbangan mereka, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti menunjukkan bukti vaksinasi atau pemulihan, serta bukti hubungan dengan warga negara atau penduduk Israel.

Orang asing yang belum divaksinasi atau pulih dari Covid-19 akan diizinkan masuk dalam keadaan luar biasa, seperti menikah dengan warga negara Israel. Semua warga negara asing, bahkan mereka yang telah divaksinasi, diharuskan mengisolasi diri selama 14 hari setelah kedatangan.

Semua orang yang bepergian ke Israel melalui udara, darat, atau laut diharuskan memberikan hasil negatif dari tes Covid-19 yang dilakukan tidak lebih dari 72 jam sebelum kedatangan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya