Berita

Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Habib Rizieq Siap Melawan Vonis

SELASA, 25 MEI 2021 | 17:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara kerumunan Megamendung dan Petamburan, dengan terdakwa Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, digelar pada Kamis (27/5).

Tim Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Azis Yanuar menyatakan kesiapan kliennya menghadapi vonis dari hakim.

Katanya, HRS sudah memandatkan langkah hukum selanjutnya untuk menghadapi vonis yang tidak sesuai dengan harapan. Yaitu, dengan mempertimbangkan sikap banding.


"Kalau misalnya hasilnya tidak sesuai dengan yang kita harapkan, normatif akan banding penasihat hukum, begitu juga kan Jaksa pasti normatif banding," ujar Azis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/5).

Akan tetapi, tim kuasa hukum HRS sendiri kata Azis, meyakini akan meraih kemenangan pada perkara ini, meskipun HRS dituntut dua tahun penjara untuk kerumunan Petamburan dan 10 bulan penjara untuk kerumunan Megamendung.

"Kami tim kuasa hukum yakin akan meraih kemenangan," pungkas Azis.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya