Berita

Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati/Net

Hukum

Salah Satu Vendor Bansos, Daning Saraswati Ternyata Istri Muda Terdakwa Matheus Joko Santoso

SENIN, 24 MEI 2021 | 17:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati disebut sebagai istri muda terdakwa Matheus Joko Santoso.

Hal itu diungkapkan saksi Harry Van Sidabukke yang juga merupakan pihak pemberi suap dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 menjadi saksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (24/5).

Hubungan antara Daning dengan Joko yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) ini diungkapkan oleh saksi Harry saat ditanya oleh salah satu tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Juliari.


"Kalau kenal bisa dibilang kenal ya, tapi nggak dekat. Perkenalan dengan Daning Saraswati pertama kali dikenalkan Pak Joko pada saat Mbak Daning itu ada di Kemensos ada di ruangannya Pak Joko," ujar Harry di persidangan.

Pada saat dikenalkan itu kata Harry, Joko mengatakan bahwa Daning merupakan istrinya.

"Waktu itu dia bilang ‘ya ini bojo ku, ini istri ku’ dia bilang," kata Harry.

Selanjutnya, salah satu PH Juliari lainnya juga kembali mendalami hubungan khusus antara Daning dengan Joko kepada saksi Harry.

“Ngomong ke saya istri. Cerita ke saya istri muda," kata Harry menjawab pertanyaan PH Juliari lainnya.

Dalam persidangan untuk terdakwa Juliari, Rabu (19/5), Daning Saraswati batal bersaksi di persidangan meskipun telah hadir di ruang sidang. Alasannya, Daning akan menjalani operasi karena tengah mengalami sakit.

"Yang Mulia mohon izin, saya itu dalam kondisi yang kurang fit, karena sudah dijadwalkan untuk operasi tanggal 21 dan 22 (Mei 2021). Kebetulan kemarin tanggal 14 hingga 16 April saya dinyatakan positif Covid-19, jadi di-reschedule operasinya," ujar Daning di ruang sidang waktu itu.

Daning pun mengaku membawa rekam medis dan rekomendasi dari pihak Rumah Sakit (RS) untuk dirinya melanjutkan operasi setelah dinyatakan negatif Covid-19.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim PH terdakwa Juliari pun tidak mempersoalkan Daning akan diagendakan ulang.

Selanjutnya, Daning pun menyerahkan berkas-berkas yang dimilikinya kepasa Majelis Hakim dan disaksikan oleh tim JPU maupun tim PH terdakwa Juliari. Setelah itu, Daning pun segera keluar dari area persidangan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya