Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Trump Digugat 22,9 Juta Dolar AS Oleh Kelompok Hak Sipil Karena Sebut Covid-19 sebagai 'Virus China'

SABTU, 22 MEI 2021 | 06:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kelompok hak sipil Amerika China (CARC) melayangkan gugatan dan menyeret mantan presiden AS Donald Trump ke pengadilan atas sikap rasisnya yang menyebut Covid-19 sebagai 'virus China' pada tahun lalu.

CARC mengatakan bahwa sikap Trump itu telah menyebabkan banyak kerugian bagi orang lain. Dalam gugatannta CARC juga  mengklaim penggunaan istilah yang merendahkan Trump itu berkontribusi pada peningkatan kekerasan baru-baru ini terhadap orang China dan Asia Amerika.

"Perilaku ekstrem dan keterlaluan Trump itu, dilakukan selama pandemi dengan sembrono. Mengabaikan apakah tindakan seperti itu akan menyebabkan orang Amerika keturunan China menderita tekanan emosional," kata gugatan itu, seperti dikutip dari The Hill, Jumat (21/5).


Penasihat senior Trump, Jason Miller, menanggapi gugatan itu dalam pernyataannya kepada The Hill.

"Ini  adalah gugatan yang gila dan bodoh, yang mungkin akan dibatalkan di ruang sidang," katanya. Menambahkan bahwa itu seperti lelucon dari pengacara yang membawa masalah itu ke pengadilan.

Pandemi virus corona telah menyebabkan peningkatan kekerasan yang mengkhawatirkan terhadap orang Asia-Amerika. Para aktivis menuding itu semua karena retorika  Trump. Trump dan sekutunya berulang kali menggunakan istilah 'virus China' dan frasa menghina lainnya sejak Covid-19 pertama kali terdeteksi di Wuhan, China.

Trump juga sempat membuat ramai netizen ketika karena mencoret kata 'virus corona' dalam teks pidatonya pada Maret 2020 dan menggantinya dengan 'virus China'.

Dalam gugatan itu, CARC mengatakan penggunaan terus-menerus "virus China" oleh Trump pada dasarnya adalah peluit bagi legiun pendukungnya, dan mereka mengklaim hal itu telah merugikan warga China-Amerika.

Trump seharusnya menyadari dampak penuh dari kata-katanya, menurut CARC.

“Kebenaran itu penting, kata-kata memiliki konsekuensi. Terutama dari mereka yang memiliki posisi berpengaruh," ujar gugatan itu.

CACRC juga menggugat Trump sekitar 22,9 juta dolar AS atas pencemaran nama baik dan penderitaan emosional karena terus menggunakan frasa 'virus China'.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya