Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Trump Digugat 22,9 Juta Dolar AS Oleh Kelompok Hak Sipil Karena Sebut Covid-19 sebagai 'Virus China'

SABTU, 22 MEI 2021 | 06:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kelompok hak sipil Amerika China (CARC) melayangkan gugatan dan menyeret mantan presiden AS Donald Trump ke pengadilan atas sikap rasisnya yang menyebut Covid-19 sebagai 'virus China' pada tahun lalu.

CARC mengatakan bahwa sikap Trump itu telah menyebabkan banyak kerugian bagi orang lain. Dalam gugatannta CARC juga  mengklaim penggunaan istilah yang merendahkan Trump itu berkontribusi pada peningkatan kekerasan baru-baru ini terhadap orang China dan Asia Amerika.

"Perilaku ekstrem dan keterlaluan Trump itu, dilakukan selama pandemi dengan sembrono. Mengabaikan apakah tindakan seperti itu akan menyebabkan orang Amerika keturunan China menderita tekanan emosional," kata gugatan itu, seperti dikutip dari The Hill, Jumat (21/5).


Penasihat senior Trump, Jason Miller, menanggapi gugatan itu dalam pernyataannya kepada The Hill.

"Ini  adalah gugatan yang gila dan bodoh, yang mungkin akan dibatalkan di ruang sidang," katanya. Menambahkan bahwa itu seperti lelucon dari pengacara yang membawa masalah itu ke pengadilan.

Pandemi virus corona telah menyebabkan peningkatan kekerasan yang mengkhawatirkan terhadap orang Asia-Amerika. Para aktivis menuding itu semua karena retorika  Trump. Trump dan sekutunya berulang kali menggunakan istilah 'virus China' dan frasa menghina lainnya sejak Covid-19 pertama kali terdeteksi di Wuhan, China.

Trump juga sempat membuat ramai netizen ketika karena mencoret kata 'virus corona' dalam teks pidatonya pada Maret 2020 dan menggantinya dengan 'virus China'.

Dalam gugatan itu, CARC mengatakan penggunaan terus-menerus "virus China" oleh Trump pada dasarnya adalah peluit bagi legiun pendukungnya, dan mereka mengklaim hal itu telah merugikan warga China-Amerika.

Trump seharusnya menyadari dampak penuh dari kata-katanya, menurut CARC.

“Kebenaran itu penting, kata-kata memiliki konsekuensi. Terutama dari mereka yang memiliki posisi berpengaruh," ujar gugatan itu.

CACRC juga menggugat Trump sekitar 22,9 juta dolar AS atas pencemaran nama baik dan penderitaan emosional karena terus menggunakan frasa 'virus China'.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya